Berita

Megawati Soekarnoputri dijadwalkan mendapat gelar profesor kehormatan dari Unhan besok/Net

Politik

Megawati Pemimpin Koalisi Jokowi, Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Berpengaruh Pada Kekuasaan

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 00:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tidak dapat dipisahkan dari unsur politik.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, perilaku elite politik di ruang publik tidak hanya memiliki makna tunggal.

Analis politik yang karib disapa itu menilai, pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada Megawati memiliki makna yang sangat politis.


"Sebab Megawati itu Ketua partai politik sekaligus pemimpin partai koalisi yang sedang berkuasa, yang tentu saja memiliki pengaruh pada kekuasaan saat ini," kata Ubed seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/6).

Ubed memandang, pemberian gelar ini sebagai salah satu masalah dalam dunia akademik. Universitas, dalam pandangan Ubed, kehilangan independensinya dalam hal memberikan gelar kehormatan.

Ubed lantas membeberkan sejumlah peran yang harusnya dilakukan oleh universitas. Di antaranya sebagai penerang kegelapan, pengembang ilmu pengetahuan, pembangun rasionalitas, penegak kebenaran ilmiah, hingga pembela kemanusiaan dan demokrasi.

"Bukan untuk mendamba pada kekuasaan dan mabuk gelar kehormatan. Apalagi memperjualbelikan," tegasnya.

Menurut Ubed, Universitas semakin memiliki marwah ketika temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan teknologi dicapai oleh para akademisinya atas dasar kejujuran akademiknya.

Selain itu marwah universitas juga akan hadir karena perannya dalam memberi kontribusi bagi perubahan, menyuarakan kebenaran secara ilmiah.

Bukan sebaliknya, justru melanggengkan kezaliman yang menindas kemanusiaan.

"Setidaknya itu yang membuat 805 ilmuan dari berbagai Universitas di dunia berkumpul di Bologna University menandatangani apa yang disebut Magna Charta Universitatum pada tahun 1988," tandas pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya