Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga/Net
Masyarakat meminta dana haji diaudit oleh auditor independen dengan melibatkan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, permintaan masyarakat itu tidak mengagetkan.
"Sebab, sudah lama masyarakat kurang mempercayai lembaga pemerintah yang mengelola dana haji," ujar Jamiluddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).
Menurutnya, ketidakpercayaan itu semakin mengemuka sejak adanya informasi bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu akhirnya menyuburkan prasangka terhadap penggunaan dana haji.
"Sebetulnya ketidakpercayaan masyarakat dapat diminalkan kalau ada penjelasan yang komprehensif penggunaan dana haji. Hal itu dilakukan secara terbuka dan disampaikan secara berkeainambungan," terang Jamiluddin.
Namun, pengelola dana haji tidak melakukan hal itu. Akibatnya, masalah kepercayaan semakin memggurita di tengah masyarakat.
Jadi, dalam situasi demikian, lanjut Jamiluddin, memang auditor independen menjadi solusi terbaik. Hasil audit dari lembaga ini disampaikan secara terbuka kepada masyatakat.
"Cara itu diharapkan secara perlahan dapat memulihkan trust masyarakat terhadap pengelola dana haji," demikian Jamiluddin Ritonga.
Dalam diskusi virtual Obrolan Bang Ruslan - RMOL bertajuk "Polemik Kuota Haji", Selasa (8/6), mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi memberikan usul agar dana haji diaudit independen melibatkan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Atau dengan cara lain yang lebih
simple, uangnya diperlihatkan kepada masyarakat. Misalnya, uang haji itu dipajang di Monas, agar rakyat percaya.
Adhie Maasardi berpendapat, kecurigaan masyarakat akan dana haji dan rendahnya kepercayaan terhadap klaim pemerintah ini cukup beralasan. Pasalnya, pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyatakan bahwa saat ini korupsi merajalela dan lebih parah dari Orde Baru.