Berita

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus/Ist

Politik

Petrus Selestinus: Dukungan Menteri Tjahjo Ke Firli Bahuri Wajar Dan Beralasan Hukum

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak ada yang salah dengan sikap Menpan-RB, Tjahjo Kumolo mendukung Ketua KPK agar tak menggubris panggilan Komnas HAM berkenaan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Bahkan secara hukum, Menpan-RB cukup kuat lantara permasalahan TWK adalah domain eksekutif. Menurut UU 5/2014 tentang ASN, kewenangan TWK sebagai peralihan pegawai menjadi ASN berada pada Kemenpan-RB, BKN, LAN, KASN, dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Demikian disampaikan Koordinator TPDI, Petrus Selestinus dalam merespons desakan dari koalisi masyarakat antikorupsi yang mendesak Presiden Joko Widodo menindak tegas Menteri Tjahjo usai mendukung Ketua KPK Firli Bahuri.


"Sikap koalisi masyarakat sipil antikorupsi ini offside dan tidak tahu soal dan politicking," jelas Petrus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6).

Sebagai Menpan, kata dia, Tjahjo Kumolo sangat berkepentingan dengan persoalan TWK karena nasib bangsa Indonesia bergantung kepada pelaksanaan tugas empat juta lebih ASN sebagai abdi negara dan pelayan publik.

Karena itu, dalam diri setiap ASN harus melekat nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan lain-lain yang nilainya jauh lebih tinggi, karena menyangkut kepentingan strategis nasional yang berada di pundak Tjahjo Kumolo.

"Ini yang wajib dikedepankan Tjahjo, yakni menyangkut kepentingan strategis nasional ketimbang nasib 75 pegawai KPK nonaktif," lanjutnya.

Soal tudingan pelanggaran HAM dalam TWK, Petrus melihat Novel Baswedan cs belum melihat dari perspekstif HAM secara utuh.

"Mereka melihat ham hanya secara sepotong-sepotong, tidak melihat permasalahan HAM sebagai pembatasan HAM dan larangan demi melindungi HAM orang lain," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya