Berita

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menerima delegasi Pemerintah Provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua/RMOL

Politik

Dana Otsus Perlu Dievaluasi Agar Bermuara Pada Kesejahteraan Rakyat

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberpihakan pemerintah pusat terhadap Papua dan Papua Barat ditunjukkan dalam gelontoran dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dalam 20 tahun terakhir.

Selama 2002 sampai 2021, dana Otsus dan DTI yang telah disalurkan mencapai Rp 138,65 triliun. Sedangkan pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 702,3 triliun.

Begitu dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima delegasi pemerintah provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua MPR RI, secara virtual, Kamis (10/6).


Namun bagi Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur.

"Sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," ujar Bamsoet.

Merujuk paparan delegasi Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Pimpinan FOR PAPUA MPR pada 20 Mei 2021, terlihat beberapa catatan keberhasilan dari pemberlakuan kebijakan Otsus di tanah Papua.

Antara lain meningkatnya pertumbuhan daerah otonomi baru, pembangunan infrastruktur yang meningkat signifikan dan lahirnya berbagai kebijakan yang bermanfaat dan memberi dampak positif pada sektor ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah.

Namun di balik capaian tersebut, Bamsoet berujar masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum dituntaskan. Sebut saja data BPS pada Februari 2021 yang menunjukkan Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai dua provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi, yakni 26,8 persen dan 21,7 persen.

"Ditambah persoalan pemerataan pembangunan yang belum optimal, tingkat pendapatan orang asli Papua yang masih rendah, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

Untuk itu, revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang dibahas DPR RI harus menghadirkan jawaban dan memberikan alternatif solusi yang dibutuhkan. Sehingga bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas tersebut.

Evaluasi secara periodik terhadap implementasi UU Otsus juga penting sebagaimana diamanatkan Pasal 78 UU 21/2001.

"Melalui evaluasi, kita dapat mengukur efektivitas, akuntabilitas, output dan yang jauh lebih penting adalah, apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi kehidupan masyarakat," tandasnya.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan; Ketua FOR Papua MPR sekaligus Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai; anggota FOR Papua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Robert Kardinal; dan Rico Sia.

Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy; Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw; dan Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya