Berita

Objek wisata Bali/Net

Politik

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 60 Miliar Untuk Pulihkan Sektor Pariwisata Tanah Air

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebagai sektor yang ikut terdampak cukup berat selama pandemi Covid-19, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kembali mendapat sokongan dana dari pemerintah..

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan berbagai terobosan untuk pemulihan sektor pariwisata Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung menerangkan, pihaknya bakal menggelontorkan dana sebesar Rp 60 miliar, termasuk juga perencanaan pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II.


"Dengan ini akan ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata dan itu bisa kita capai," ujar Henky dalam dialog yang dilaksanakan KPCPEN dan FMB9 secara virtual, Rabu (9/6).

Terkait program hibah pariwisata yang juga bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Henky memaparkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan dana mencapai Rp 3,3 triliun sepanjang tahun lalu. Dari dana itu, sudah terserap 70 persen untuk hotel dan restoran.

Selain itu, Henky memastikan langkah selanjutnya untuk mendongkrak pertumbuhan Parekraf adalah dengan menjalankan berbagai program stimulus. Misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.

"Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga," ungkapnya.

Dengan situasi penanganan pandemi yang memberikan tanda pemulihan, Kemenparekraf mendorong masyarakat yang ingin berwisata tetap menjaga protokol kesehatan.

Di sisi yang lain, Kemenparekraf kata Henky, mendorong penerapan standar Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) dilakukan oleh seluruh pelaku usaha yang terkait pariwisata, termasuk operator hotel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya