Berita

Toga kelulusan perguruan tinggi/Net

Politik

Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Semestinya Tidak Ada

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak gampang mendapatkan gelar akademik doktor apalagi jabatan profesor. Untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi itu memerlukan proses panjang dan berliku.

Untuk meraih gelar profesor, terlebih dahulu pendidikannya juga harus lulusan S3 atau program doktorat.

Pada sebuah seminar yang membahas mengenai makna dan filosofi profesor pada medio 2015, Ali Ghufron Mukti yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti, Kemristekdikti, mengatakan, profesor bukan gelar akademik, melainkan jabatan tertinggi yang diraih oleh dosen.


Dia menjelaskan, untuk bisa mendapatkan jabatan profesor, seorang dosen harus mengajar minimal selama 10 tahun, atau meraih nilai kumulatif angka kredit (KUM) mencapai 1.000.

Pada kesempatan yang sama saat itu, gurubesar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi juga mengatakan, pemberian gelar profesor kehormatan semestinya tidak ada. Yang ada adalah doktor honoris causa.

Sofian Effendi mengungkapkan, jika ada pemberian gelar profesor kehormatan di luar negeri, bisa dipastikan itu bukan berasal dari perguruan tinggi ternama.

Rencana Universitas Pertahanan (Unhan) yang akan menganugerahkan gelar profesor kepada Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6), ramai diperbincangkan.

Ada yang menilai, gelar profesor kehormatan (gurubesar tidak tetap) ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik untuk Megawati itu, tidak tepat. Disebutkan, penganugerahan tersebut membuat moral akademisi melorot, ditambah terlihat kental unsur politisnya.

Kepada media, Ketua DPP PDIP, Rokhmin Dahuri menyampaikan tiga alasan pemberian gelar profesor kehormatan kepada Megawati. Adapun rencana pemberian gelar tersebut sejak November 2020 lalu.

Alasan pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge alias pengetahuan yang ada dalam kepala, belum didokumentasikan, terkait dengan pengalaman, terutama tentang Ilmu pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis.

Kedua, Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai profesor kehormatan di Unhan. Tidak ada pelanggaran aturan terkait dengan pemberian gelar profesor.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 40/2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Gurubesar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 88/2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Ketiga, Rokhmin yang juga gurubesar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menilai, penganugerahan profesor kehormatan ini diharapkan menjadi teladan alias role model bagi masyarakat. Dia mengatakan para gurubesar menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya