Berita

Politikus PAN, Zainuddin Maliki/Net

Politik

Soal Pasal Penghinaan, Politikus PAN: Kritik Dijawab Dengan Kinerja, Bukan Ancaman Penjara

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 14:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masuknya pasal penghinaan DPR dalam draf Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) memperoleh tanggapan banyak pihak. Ada pihak yang menilai lembaga negara, dalam hal ini DPR dinilai anti kritik.

Menurut anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, sebagai rumah rakyat yang diisi wakil rakyat, DPR justru membutuhkan banyak kritik untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja

"Kami dari Fraksi PAN terbuka untuk menerima kritik. Kritik justru dibutuhkan DPR RI yang diisi oleh wakil rakyat,” tegas Zainuddin Maliki kepada wartawan, Kamis (10/6).


Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan, sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN berkomitmen untuk merawat dan menjaga kebebasan berpendapat sebagai bagian dari Demokrasi.

Karena itu, lanjut Zainuddin, kritik seharusnya dijawab dengan kinerja. Bukan ancaman penjara

"Kritik akan kita terima dan kita jawab dengan peningkatan kinerja, bukan dengan ancaman penjara,” imbuhnya.

Terhadap masuknya delik penghinaan terhadap lembaga negara dalam RUU KUHP diperlukan kajian yang seksama.

"Jangan sampai menjadi pasal karet yang bisa dijadikan objek politisasi dan alat kriminalisasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencederai demokrasi,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya