Berita

Politikus PAN, Zainuddin Maliki/Net

Politik

Soal Pasal Penghinaan, Politikus PAN: Kritik Dijawab Dengan Kinerja, Bukan Ancaman Penjara

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 14:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masuknya pasal penghinaan DPR dalam draf Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) memperoleh tanggapan banyak pihak. Ada pihak yang menilai lembaga negara, dalam hal ini DPR dinilai anti kritik.

Menurut anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, sebagai rumah rakyat yang diisi wakil rakyat, DPR justru membutuhkan banyak kritik untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja

"Kami dari Fraksi PAN terbuka untuk menerima kritik. Kritik justru dibutuhkan DPR RI yang diisi oleh wakil rakyat,” tegas Zainuddin Maliki kepada wartawan, Kamis (10/6).

Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan, sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN berkomitmen untuk merawat dan menjaga kebebasan berpendapat sebagai bagian dari Demokrasi.

Karena itu, lanjut Zainuddin, kritik seharusnya dijawab dengan kinerja. Bukan ancaman penjara

"Kritik akan kita terima dan kita jawab dengan peningkatan kinerja, bukan dengan ancaman penjara,” imbuhnya.

Terhadap masuknya delik penghinaan terhadap lembaga negara dalam RUU KUHP diperlukan kajian yang seksama.

"Jangan sampai menjadi pasal karet yang bisa dijadikan objek politisasi dan alat kriminalisasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencederai demokrasi,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya