Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron/Net

Politik

Herman Khaeron: BUMN Harus Dikelola Secara Terukur, Jangan Jorjoran Berutang

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek strategis nasional harus segera dihentikan untuk menyelamatkan perusahaan BUMN yang terlilit utang menggunung. Sebab, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) utang luar neger BUMN per Maret 2021 mencapai 59,65 miliar dolar atau setara Rp 851,160 triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengurai bahwa APBN saat ini memang tidak dapat memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan yang masuk dalam proyek strategis nasional. Atas alasan itu, instrumen yang digunakan adalah kerjasama BUMN dan swasta yang pembiayaannya melalui utang.

Namun dalam kondisi pandemi, BUMN tampak terseok-seok. Herman Khaeron pun meminta pemerintah untuk tidak memaksakan pengerjaan proyek yang berbuntut pada utang membengkak BUMN.

“Jangan jorjoran dalam berutang, harus dikelola secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN dalam pengembalian utang tersebut,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu Kamis (10/6).

Dia juga mengingatkan bahwa utang BUMN yang membengkak bukan hanya disebabkan adanya proyek strategis nasional, tapi juga utang lama BUMN yang tiap tahunnya terus menggunung, seperti Garuda dan PTPN.

"Besarnya utang BUMN bukan saja karena proyek infrastruktur, namun banyak pula BUMN yang sudah terjerat utang sebelumnya misalnya PTPN, Bulog, dan Garuda,” urainya.

Tak lupa politisi Partai Demokrat ini menjabarkan sejumlah perusahaan BUMN yang sudah gulung tikar karena terlilit utang besar.

“Semisal Merpati, PT Kertas Kraft Aceh (KKA) dan PT Industri Gelas,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya