Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Aung San Suu Kyi Diserang Kasus Korupsi Baru Oleh Junta Myanmar

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aung San Suu Kyi diserang kasus korupsi baru bersama para pejabat lainnya yang berada dalam pemerintahan sipil yang digulingkan militer pada Februari lalu.

Mengutip Komisi Anti-Korupsi, surat kabar yang dikelola negara, Global New Light of Myanmar pada Kamis (10/6) melaporkan, Suu Kyi terjerat kasus penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi yang dia pimpin. Ia juga dituduh menerima uang dan emas selama pemerintahannya.

Kasus-kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap Suu Kyi setelah dia digulingkan.


Sebelumnya, ia menghadapi tusuhan atas kepemilikan ilegal radio walkie-talkie hingga melanggar UU Rahasia Resmi. Para pendukungnya mengatakan kasus-kasus itu bermotif politik.

Dimuat Channel News Asia, berkas kasus telah dibuka terhadap Suu Kyi dan beberapa pejabat lainnya di kantor polisi Naypyidaw pada Rabu (9/6).

"Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan pangkatnya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Anti-Korupsi pasal 55," kata Global New Light of Myanmar.

Dengan UU tersebut, Suu Kyi terancam hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) digulingkan setelah militer menyebut mereka melakukan kecurangan pada pemilu November 2020. Namun kudeta memicu aksi protes nasional di seluruh Myanmar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya