Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

9 Jam Periksa Azis Syamsuddin, Ini Yang Digali Penyidik KPK

RABU, 09 JUNI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah hal digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.

Penyidik KPK mengonfirmasi, Azis digali soal awal mula perkenalan dengan tersangka Stepanus Robin Pattuju hingga memfasilitasi pertemuan para tersangka, yakni Robin dan pengacara bernama Maskur Husain di rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Termasuk dugaan memfasilitasi oleh saksi untuk dilakukannya pertemuan di rumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara tersangka SRP dengan tersangka MS (Maskur Husain)," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu (9/6).


Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa keterangan materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dan akan disampaikan di depan persidangan Tipikor.

Dalam perkara pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, KPK telah menetapkan Robin Pattuju, Maskur Husain (MH) selaku pengacara, Walikota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial (MS) sebagai tersangka.

Robin disebutkan telah melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsudin selaku Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar, pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin dengan Syahrial diduga karena Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang digarap KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Robin kemudian mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya. Robin bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial supaya penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial pun menyetujuinya dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Robin dan Syahrial juga memberikan secara tunai kepada Robin. Total uang yang telah diterima Robin sebesar Rp 1,3 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya