Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Komnas HAM Harus Objektif, Jangan Terbawa Opini Novel Baswedan Cs

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah diproses.

Koordinator Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia), Teddy meminta Komnas HAM bertindak secara objektif dalam memproses laporan yang ditengarai Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Pasalnya, ia mempertanyakan maksud dan ruang lingkup Komnas HAM memanggil Pimpinan KPK. Karena dalam hal TWK ini pimpinan lembaga antirasuah hanya menjalankan amanat dari undang-undang.


"Seyogyanya Komnas HAM bekerja secara obyektif bukan mengikuti opini yang diduga sengaja dikembangkan melalui sebuah laporan oleh Novel Baswedan Cs," ujar Teddy kepada wartawan, Rabu (8/6).

Ditekankan Teddy, pelaksanaan TWK sesuai dengan UU KPK dan aturan perundang-undangan turunannya. Bahkan dalam pelaksanaannya, dilakukan oleh pihak-pihak yang memang kompeten.

"Kan pelaksanaan TWK dilaksanakan atas kerjasama dari berbagai institusi antara lain, BKN, BIN, BNPT, BAIS TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan institusi lainnya," cetusnya.

"Sehingga pelaksanaan TWK dapat dipastikan sangat terang benderang dan tidak ada intervensi dari Pimpinan KPK," katanya lagi.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komnas HAM harus menjelaskan di mana letak subtansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Novel Baswedan Cs sampai berujung pemanggilan Pimpinan KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya