Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Soal Penambahan WamenPAN-RB, PAN: Kalau Untuk Bagi-bagi Jabatan, Jangan!

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden RI Joko Widodo meneken Perpres No. 47/2021 tentang Kementerian PAN-RB, yang di dalamnya mengatur posisi wakil menteri (WamenPAN-RB). Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021, ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi WamenPAN-RB pada Pasal 2.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, pengisian posisi wamen jangan hanya sekadar bagi-bagi jabatan. Posisi tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja kementerian lebih maksimal, efisien dan efektif.

"Dalam penguatan tugas KemenPAN-RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Kalau hanya sekadar menambah-nambah jabatan menghabiskan dana untuk apa?" kata Guspardi, Rabu (9/6).


Legislator PAN dari Sumatera Barat itu mengatakan akan mendukung jika posisi wamen dibutuhkan untuk percepatan reformasi birokrasi dalam pengelolaan pemerintah. Namun, dia berharap pengisian wamen harus efisien apalagi di tengah situasi ekonomi yang krisis akibat pandemi Covid-19.

Sehingga, kata Guspardi, substansinya adalah kalau memang beban tugasnya berat dan diperlukan tambahan wamen, tentu didorong dan didukung. Supaya percepatan terhadap pengelolaan pembenahan, terhadap persoalan yang berkaitan dengan birokrasi ASN dan sebagainya tentu kita memberikan apresiasi.

"Tapi kalau sekadar bagi-bagi jabatan dalam kondisi ekonomi yang morat-marit, tentu menghambur-hamburkan dana. Jadi jangan berpikir untuk bagi-bagi kue lagi. Kita harus efisien dan efektif," imbuhnya.

Guspardi pun yakin Presiden Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi WamenPAN-RB dan berharap dengan penambahan wamen akan terjadi penguatan tugas dan aktif membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis di kementerian.

"Harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu. Jadi enggak sekadar nama saja," katanya.

Lebih lanjut, Guspardi menyebut partainya, PAN siap mengisi posisi WamenPAN-RB jika dipercaya dan berkontribusi di dalam pemerintahan Jokowi.

"Ya tentu kita dalam rangka membangun bangsa dan negara dan ikut bagaimana penataan pemerintah ini dilakukan secara profesional dan itu adalah merupakan harapan dan keinginan masyarakat. Kenapa tidak untuk memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap hal itu," ucapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya