Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Soal Penambahan WamenPAN-RB, PAN: Kalau Untuk Bagi-bagi Jabatan, Jangan!

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden RI Joko Widodo meneken Perpres No. 47/2021 tentang Kementerian PAN-RB, yang di dalamnya mengatur posisi wakil menteri (WamenPAN-RB). Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021, ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi WamenPAN-RB pada Pasal 2.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, pengisian posisi wamen jangan hanya sekadar bagi-bagi jabatan. Posisi tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja kementerian lebih maksimal, efisien dan efektif.

"Dalam penguatan tugas KemenPAN-RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Kalau hanya sekadar menambah-nambah jabatan menghabiskan dana untuk apa?" kata Guspardi, Rabu (9/6).

Legislator PAN dari Sumatera Barat itu mengatakan akan mendukung jika posisi wamen dibutuhkan untuk percepatan reformasi birokrasi dalam pengelolaan pemerintah. Namun, dia berharap pengisian wamen harus efisien apalagi di tengah situasi ekonomi yang krisis akibat pandemi Covid-19.

Sehingga, kata Guspardi, substansinya adalah kalau memang beban tugasnya berat dan diperlukan tambahan wamen, tentu didorong dan didukung. Supaya percepatan terhadap pengelolaan pembenahan, terhadap persoalan yang berkaitan dengan birokrasi ASN dan sebagainya tentu kita memberikan apresiasi.

"Tapi kalau sekadar bagi-bagi jabatan dalam kondisi ekonomi yang morat-marit, tentu menghambur-hamburkan dana. Jadi jangan berpikir untuk bagi-bagi kue lagi. Kita harus efisien dan efektif," imbuhnya.

Guspardi pun yakin Presiden Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi WamenPAN-RB dan berharap dengan penambahan wamen akan terjadi penguatan tugas dan aktif membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis di kementerian.

"Harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu. Jadi enggak sekadar nama saja," katanya.

Lebih lanjut, Guspardi menyebut partainya, PAN siap mengisi posisi WamenPAN-RB jika dipercaya dan berkontribusi di dalam pemerintahan Jokowi.

"Ya tentu kita dalam rangka membangun bangsa dan negara dan ikut bagaimana penataan pemerintah ini dilakukan secara profesional dan itu adalah merupakan harapan dan keinginan masyarakat. Kenapa tidak untuk memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap hal itu," ucapnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya