Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Soal Penambahan WamenPAN-RB, PAN: Kalau Untuk Bagi-bagi Jabatan, Jangan!

RABU, 09 JUNI 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden RI Joko Widodo meneken Perpres No. 47/2021 tentang Kementerian PAN-RB, yang di dalamnya mengatur posisi wakil menteri (WamenPAN-RB). Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021, ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi WamenPAN-RB pada Pasal 2.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, pengisian posisi wamen jangan hanya sekadar bagi-bagi jabatan. Posisi tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja kementerian lebih maksimal, efisien dan efektif.

"Dalam penguatan tugas KemenPAN-RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Kalau hanya sekadar menambah-nambah jabatan menghabiskan dana untuk apa?" kata Guspardi, Rabu (9/6).


Legislator PAN dari Sumatera Barat itu mengatakan akan mendukung jika posisi wamen dibutuhkan untuk percepatan reformasi birokrasi dalam pengelolaan pemerintah. Namun, dia berharap pengisian wamen harus efisien apalagi di tengah situasi ekonomi yang krisis akibat pandemi Covid-19.

Sehingga, kata Guspardi, substansinya adalah kalau memang beban tugasnya berat dan diperlukan tambahan wamen, tentu didorong dan didukung. Supaya percepatan terhadap pengelolaan pembenahan, terhadap persoalan yang berkaitan dengan birokrasi ASN dan sebagainya tentu kita memberikan apresiasi.

"Tapi kalau sekadar bagi-bagi jabatan dalam kondisi ekonomi yang morat-marit, tentu menghambur-hamburkan dana. Jadi jangan berpikir untuk bagi-bagi kue lagi. Kita harus efisien dan efektif," imbuhnya.

Guspardi pun yakin Presiden Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi WamenPAN-RB dan berharap dengan penambahan wamen akan terjadi penguatan tugas dan aktif membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis di kementerian.

"Harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu. Jadi enggak sekadar nama saja," katanya.

Lebih lanjut, Guspardi menyebut partainya, PAN siap mengisi posisi WamenPAN-RB jika dipercaya dan berkontribusi di dalam pemerintahan Jokowi.

"Ya tentu kita dalam rangka membangun bangsa dan negara dan ikut bagaimana penataan pemerintah ini dilakukan secara profesional dan itu adalah merupakan harapan dan keinginan masyarakat. Kenapa tidak untuk memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap hal itu," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya