Berita

Anggota Komis VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Soal Utang LN, PDIP Usul BUMN Lakukan Efisiensi Secara Mendasar

RABU, 09 JUNI 2021 | 15:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Membengkaknya utang luar negeri dari perusahaan BUMN hingga encapai Rp. 851,160 triliun disebabkan oleh hantaman dan tekanan pandemi Covid-19 yang selama satu tahun lebih belum dapat dipulihkan.

Begitu dikatakan oleh anggota Komis VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus perihal utang luar negeri BUMN yang hingga saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah untuk dapat diselesaikan, Rabu (9/6).

"Masalahnya adalah ekonomi dunia yang mengalami tekanan dan pandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis global. Hal inilah yang menimbulkan tekanan langsung kepada BUMN kita," ucap Deddy ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL.


Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan perusahaan BUMN bidang kontraktor, PT Waskita Karya yang saat ini kesulitan likuiditas.

Deddy mengatakan logikanya Waskita harus melakukan divestasi atau menjual konsesi ruas tolnya secara bertahap agar dapat terus membangun jalan tol. Namun, langkah tersebut sulit untuk dilakukan.

"Tetapi ternyata susah dijual sehingga akhirnya skenario keuangan yang dirancang saat proyek-proyek itu gagal. Ini membuat tekanan terhadap Waskita Karya memburuk. Disamping itu, banyak BUMN yang mengerjakan terlalu banyak proyek strategis sehingga mempengaruhi liquiditas dan equitasnya, keseimbangan primer perusahaan itu akhirnya terganggu," katanya.

Deddy pun memberikan saran kepada BUMN untuk melakukan langkah strategis untuk melakukan efisiensi anggaran secara mendasar.

"Menurut saya BUMN-BUMN itu harus melakukan berbagai langkah restrukturisasi, efisiensi, melakukan transformasi bisnis secara mendasar dan jangan tabu melakukan divestasi," ucapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya