Berita

Steven Brandenburg/Net

Dunia

Sengaja Rusak Ratusan Vaksin Covid-19, Mantan Apoteker Ini Divonis 3 Tahun Penjara

RABU, 09 JUNI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang mantan apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS) divonis hukuman tiga tahun penjara setelah mengakui kesalahannya karena merusak ratusan vaksin Covid-19.

Ia adalah Steven Brandenburg, apoteker berusia 46 tahun yang bekerja di Aurora Medical Center di Grafton, Milwaukee, Wisconsin. Ia didakwa atas dua tuntutan, termasuk mencoba mengutak-atik produk konsumen, seperti dimuat Channel News Asia.

Pada Februari, ia mengaku dengan sengaja merusak lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19 yang diproduksi Moderna dengan mengeluarkannya dari lemari es selama berjam-jam pada Desember lalu.


Namun vaksin-vaksin tersebut belum diberikan kepada warga.

Vaksin Moderna harus disimpan dan dikirim dalam keadaan beku tetapi tidak memerlukan suhu yang sangat dingin dan dapat disimpan selama 30 hari di lemari es dengan suhu standar.

Departemen Kehakiman dalam pernyataannya mengatakan Bradenburg skeptis terhadap vaksin, khususnya vaksin Moderna. Ia juga kerap menyampaikan ke-skeptis-annya kepada rekan-rekan kerjanya selama dua tahun terakhir.

Brandenburg adalah seorang ahli teori konspirasi yang mengaku percaya bahwa dia adalah seorang nabi dan vaksin adalah produk iblis. Dia juga menganut keyakinan bahwa Bumi itu datar dan serangan teroris 9/11 dipalsukan.

Dilaporkan The Milwaukee Journal Sentinel, Brandenburg mengatakan dia merasa "sangat malu" dan menerima tanggung jawab atas tindakannya. Ia juga meminta maaf kepada rekan kerja, keluarga, dan komunitasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya