Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Sembako Bakal Kena Pajak, PKS: Langkah Panik Pemerintah Melihat Utang Menggunung

RABU, 09 JUNI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dinilai sebagai bentuk kepanikan karena utang yang menggunung.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa seharusnya pemerintah bisa bekerja lebih cerdas di masa pandemi. Jangan hanya mengandalkan pungutan pajak dari masyarakat, apalagi masyarakat turut menderita selama pandemi.

Seharusnya, sambung Mardani, pemerintah memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan.


“Ini (rencana mengenakan PPN sembako) langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan pemerimaan pajak yang menurun,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (9/6).

Menurutnya pungutan terhadap rakyat kecil itu merupakan dampak dari investasi tidak startegis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi.

“Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia,” demikian anggota Komisi II DPR itu.

Rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok disebut-sebut telah tertuang dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Tepatnya pada pasal 4A.

Disebutkan bahwa barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Dengan penghapusan itu berarti barang itu akan dikenakan PPN.

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya