Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Bentrok Dengan Galungan, Pimpinan DPR Minta Tanggal Pelaksanaan Pemilu Serentak Dikaji Ulang

RABU, 09 JUNI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penetapan sementara tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 28 Februari menyisakan persoalan.

Pasalnya tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang dirayakan oleh umat Hindu Bali setiap 210 hari berdasarkan kalender Bali yaitu pada hari Budha Kliwon Dungulan sebagai hari kemenangan Dharma melawan Adharma.

Soal tanggal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II bersama penyelenggara pemilu untuk mengkaji ulang.


"Nanti kita lihat apakah nanti kemudian hal ini nanti bisa dipertimbangkan ulang di komisi terkait bersama KPU dan Bawaslu," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

"Karena hal-hal seperti ini saya pikir perlu menjadi pertimbangan dan juga bukan harga mati sebenarnya," imbuhnya.

Sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, DPR RI dan penyelenggara pemilu harus bisa menciptakan hajat demokrasi dalam suasana kondusif.

"Jadi untuk suasana, agar kondusif coba kita lihat nanti, kita coba diskusikan dengan Komisi II yang menangani masalah pemilu," pungkasnya.

Forum Konsinyering Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP memutuskan Pemilu Serentak digelar 28 Februari 2024 dan disusul Pilkada Serentak pada 27 November tahun yang sama.

Keputusan yang masih bersifat sementara ini, diambil dalam forum konsinyering yang dilakukan pada hari Kamis malam (3/6).

Hadir  antara Komisi II, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun keputusan yang dihasilkan adalah pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024. Kedua, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024. Ketiga, Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara yakni Maret 2022. Dan terakhir, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya