Berita

Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing./Repro

Politik

Empat Usulan Solusi Bagi Novel Baswedan Dan Kawan-Kawan

RABU, 09 JUNI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polemik yang terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengundang keprihatinan kalangan akademisi. Kalangan intelektual kampus menyuarakan pentingnya pemerintah dan pihak-pihak yang berpolemik menemukan solusi menyeluruh atas masa depan pekerja-pekerja KPK yang tak lolos TWK.

Emrus Sihombing, pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH), mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat skenario solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah, KPK, dan kelompok pekerja yang tak lolos TWK guna mengakhiri polemik tersebut.

Skenario pertama, adalah penyerapan para pekerja tersebut oleh BUMN. Mereka, kata Emrus, dapat ditempatkan di bagian atau unit yang terkait dengan pencegahan korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan dapat disebar ke BUMN-BUMN besar untuk meningkatkan mutu tata kelola perusahaan di sana.


“Ide yang sebelumnya diungkapkan FSP (Federasi Serikat Pekerja) BUMN Bersatu itu bagus, karena akan menjadikan BUMN lebih baik,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (9/6).

Skenario kedua, adalah perekrutan para pekerja itu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN. Para pekerja KPK yang tak lolos TWK memiliki pengalaman penindakan dan pencegahan korupsi yang panjang, sehingga pengalaman mereka terkait pengawasan kementerian dapat membantu tugas-tugas keinspektoratan.

“Kementerian BUMN bisa membuat terobosan dengan merekrut mereka,” katanya.

Skenario ketiga, adalah pendirian perusahaan bersama oleh para pekerja yang tak lolos TWK. Perusahaan tersebut dapat menjadi pilot project perusahaan yang bebas dari perilaku-perilaku koruptif. Pengalaman bekerja di KPK membuat Emrus yakin bahwa Novel dan kawan-kawan menguasai seluk-beluk pembuatan bisnis yang profesional dan berintegritas.

“Mereka dapat mengumpulkan modal bersama. Jika terhambat persoalan modal, pemerintah tidak ada salahnya membantu. Bisa juga melalui kementerian koperasi atau perbankan,” jelas alumnus UNPAD (Universitas Padjadjaran) itu.

Skenario keempat, adalah pendirian komunitas atau kelompok semacam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didedikasikan untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanakan pemberantasan korupsi. Dalam istilah lain, LSM tersebut berfungsi sebagai “KPK Watch” yang mengawasi KPK dari luar.

“Jika ada yang baik dari KPK dapat puji, yang kurang dicounter dengan pendapat alternatif. Check and balances terhadap KPK itu sangat bagus jika dilaksanakan oleh orang yang puluhan tahun makan asam garam di KPK,” tuturnya.

Akademisi dapat mengusulkan skenario penyelesaian polemik di KPK, tapi semuanya terpulang kepada keputusan Novel dan kawan-kawan. Emrus memahami bahwa mereka yang tak lolos TWK tersebut tidak mau dipandang sebagai orang-orang yang sedang mencari kerja. Sebagian kalangan bahkan menempatkan Novel dan kawan-kawan sebagai kelompok yang sedang memperjuangkan idealisme.

Meski demikian, Emrus menekankan bahwa mereka tak harus kaku dalam memandang masa depan. Sebab, bekerja untuk pemberantas korupsi di dalam atau di luar sistem sama-sama mulia. Pengalaman bekerja sebagai pemberantas korupsi di KPK justru akan mendatangkan manfaat lebih besar apabila diterapkan dalam organisasi atau institusi lain.

Nah, jika Novel dan kawan-kawan mendapatkan tawaran untuk melanjutkan karir profesionalnya di BUMN atau institusi lain, sang pengamat menyarankan mereka untuk menerimanya dengan rela.

“Upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dari mana saja,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya