Berita

Ilustrai DKPP/Net

Politik

Hari Ini DKPP Akan Putuskan 10 Perkara Kode Etik Pelanggaran Pemilu

RABU, 09 JUNI 2021 | 02:03 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua dan 4 anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karo, serta ketua dan 2 anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo akan menjalani sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (9/6).

Dalam sidang DKPP akan dibacakan putusan terhadap sepuluh perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Adapun para teradu yang akan diputus dalam sidang DKPP yakni ketua dan 4 anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang. Ketua dan 2 anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.


Lalu, ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Luwu Timur. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Jayawijaya.

Selain itu, ketua dan 8 anggota Bawaslu Kabupaten Asmat. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Kepahiang, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat. Terakhir, ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.

"Semua perkara yang akan diputus besok sudah melalui pemeriksaan di daerah dan sidang jarak jauh," kata Plt Sekretaris DKPP Yudia Ramli melalui keterangannya, Selasa (8/6).

Yudia Ramli mengatakan, sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa.

Sidang putusan DKPP esok hari dapat disaksikan langsung oleh publik melalui media sosial DKPP.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya