Berita

Ilustrai DKPP/Net

Politik

Hari Ini DKPP Akan Putuskan 10 Perkara Kode Etik Pelanggaran Pemilu

RABU, 09 JUNI 2021 | 02:03 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua dan 4 anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karo, serta ketua dan 2 anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo akan menjalani sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (9/6).

Dalam sidang DKPP akan dibacakan putusan terhadap sepuluh perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Adapun para teradu yang akan diputus dalam sidang DKPP yakni ketua dan 4 anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang. Ketua dan 2 anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.


Lalu, ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Luwu Timur. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Jayawijaya.

Selain itu, ketua dan 8 anggota Bawaslu Kabupaten Asmat. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Kepahiang, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat. Terakhir, ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.

"Semua perkara yang akan diputus besok sudah melalui pemeriksaan di daerah dan sidang jarak jauh," kata Plt Sekretaris DKPP Yudia Ramli melalui keterangannya, Selasa (8/6).

Yudia Ramli mengatakan, sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa.

Sidang putusan DKPP esok hari dapat disaksikan langsung oleh publik melalui media sosial DKPP.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya