Berita

Politisi senior PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Politisi Senior PDIP: Orang Mau Bermanuver Silakan Saja, Tapi Penentuan Capres Tak Seperti Kepala Daerah

SELASA, 08 JUNI 2021 | 22:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sosok calon presiden di Pemilu 2024 yang bakal diusung PDI Perjuangan masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, ada dua nama yang kini tengah disoroti, yaitu Ketua DPR Puan Maharani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Isu santer belakangan ini membahas soal peluang keduanya maju di panggung Pilpres dan perang urat saraf antara anggota partai yang mendukung Puan ataupun Ganjar.

Perihal ini ikut disinggung oleh politisi senior PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Ia tidak mempersoalkan kisruh yang terjadi antara kubu Ganjar dan Puan.


Sebabnya Menpan RB ini berpatokan pada UU 2/2008 yang menyatakan bahwa penentuan pasangan capres dan cawapres adalah hak dan kewenangan parpol atau gabungan parpol.

"Lihat UU masih begitu, sekarang orang mau malang melintang, mau jadi populer, kuncinya nanti didukung parpol atau gabungan parpol tidak?" ujar Tjahjo usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6).

Selain itu, mantan anggota Komisi XI DPR ini juga menyinggung ikhwal manuver yang dilakukan oleh kader partai jika ingin maju ke panggung politik. Menurutnya, itu merupakan hal biasa dan sah dilakukan.

Akan tetapi ia menggarisbawahi, capres harus diajukan oleh parpol atau gabungan parpol, berbeda halnya dengan calon kepala daerah yang bisa maju melalui jalur independen.

"Kalau saya sah-sah aja, orang mau bermanuver silakan saja. Tapi nanti yang berhak usulkan capres-cawapres, bisa satu parpol atau gabungan parpol," ucapnya.

"Karena ini adalah domain parpol untuk tentukan siapa capres. Kalau kepala daerah kan ada yang independen,” tambah Tjahjo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya