Berita

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar/RMOLSumut

Nusantara

Lakukan Sidak, Ombudsman Sumut Catat 4 Kekacauan Dalam PPDB Online

SELASA, 08 JUNI 2021 | 18:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus server bermasalah yang mengakibatkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Di Sumatera Utara, PPDB tingkat SMA/SMK sederajat juga mengalami masalah yang sama.

Proses pendaftaran pada hari ini, Selasa (8/6), terganggu akibat server yang mengalami error.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, hal ini memperlihatkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam manajemen penerimaan PPDB.


Sebab, tidak ada perbaikan atas kasus sama yang juga terjadi pada tahun lalu.

"PPDB Online tahun ini kacau, aplikasi menjadi penyebabnya," kata Abyadi usai melakukan sidak ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (8/6), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman Sumut menemukan beberapa persoalan. Seperti pendaftaran yang tidak bisa dilakukan sejak jadwal pendaftaran untuk jalur prestasi dibuka per 7 Juni 2021.

Kedua, dalam pendaftaran, tidak sesuai sekolah tujuan. Misal, daftar ke SMAN 3 Medan, tapi justru teregistrasi di SMAN 1 Medan Labuhan.

Ketiga, setelah masalah yang kedua bisa diselesaikan, muncul lagi masalah baru. Kali ini, setelah seluruh tahapan pendaftaran dilalui, justru sekolah yang menjadi pilihan tidak terlihat. Jadi, kolom sekolah tujuan kosong.

Keempat, suasana di Kantor Disdik terkesan sangat kalut. Orangtuanya siswa yang memadati ruang aula, justru kebingungan. Sementara petugas Disdik dan tim teknisi yang ada di dalam aula, juga terlihat tak bisa memberi solusi.

"Sampai siang ini, belum ada solusi yang pasti. Para orangtua dan siswa menyampaikan ke Ombudsman, belum ada solusi. Karena pendaftaran belum bisa dilakukan," terangnya.

Atas kondisi ini, Ombudsman Sumut menyarankan agar proses pendaftaran diperpanjang. Mereka juga harus memperbaiki aplikasi layanan pendaftaran online agar memudahkan para pendaftar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya