Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan rencana pemerintah merevisi UU ITE./Repro

Politik

Hasil Tim Kajian UU ITE: Lima Pasal Dilakukan Revisi

SELASA, 08 JUNI 2021 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil Kajian UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh tim yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) segera ditindaklanjuti pemerintah.

Menko Polhukam, Mahud MD menerangkan, hasil kajian timnya baik dari segi substansi maupun implementasinya sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Tadi kami baru laporan kepada Presiden, dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (8/6).

Langkah awal yang akan dilakukan pemerintah, lanjut Mahfud, adalah mengharmonisasi draf revisi UU ITE oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.

Adapun mengenai pasal-pasal yang akan direvisi antara lain terkait dengan pasal multitafsir, pasal karet, dan pasal yang berpotensi dijadikan alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.

"Pertama, revisi teradap UU ITE akan dilakukana revisi terbatas yang menyentuh substansi. Ada empat pasal yaang akan direvisi. Yaitu Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dan Pasal 36. Ditambah satu, Pasal 45c," beber Mahfud.

"Itu semua untuk menhilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet, dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat sipil banyak terjadi. Itu kita perbaiki tanpa mencabut UU itu karena UU itu masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita lewat dunia digital," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya