Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Repro

Politik

Menko Polhukam: Kajian Substansi Dan Implementasi UU ITE Sudah Selesai Sesuai Arahan Presiden

SELASA, 08 JUNI 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah selesai dikaji baik dari segi substansi maupun implementasinya oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengumumkan hal tersebut dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (8/6).

"Kami sudah selesai melaksanakannya, melakukan kajian dan membentuk draf pedoman implementasi," ujar Mahfud, yang turut menjadi Tim Pengarah Tim Kajian UU ITE.


Mahfud mengatakan, tugas tim kajian UU ITE ini adalah menyisir sejumlah pasal yang multitafsir, pasal karet, dan berpotensi dijadikan alat kriminalisasi terhadap masyaraka sipil.

Maka dari itu, Mahfud memastikan bahwa hasil pengkajian sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, di dalam Rakernas TNI-Polri bulan Februari 2021 lalu.

"Di mana, presiden memberikan arahan agar dilakukan kajian terhadap UU ITE yang mencakup dua hal. Satu menguji atau mengkaji substansinya, yang kedua membuat kriteria implementasinya," tuturnya.

Maka dari itu, hasil kerja dari Tim Kajian UU ITE ini dituangkan di dalam Keputusan Menko Polhukam 25/2021 tentang Tim Kajian UU ITE.

"Nah, Kemenkumham telah membentuk Keputusan (Menko Polhukam) Nomor 22 Tahun 2021 yang kemudian diperbaharui dengan putusan Menko Polhukam 25/2021 tentang Tim Kajian (UU ITE)," ucap Mahfud.

"Ada dua tadi (isinya), yaitu satu mengkaji subtansi untuk kemudian revisi dan kedua membuat kriteria implementasi," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya