Berita

Menteri Luar Negeri RI periode 1978-1988, Mochtar Kusumaatmadja/Net

Nusantara

Tanpa Mochtar Kusumaatmadja, NKRI Telah Tercerai-berai

SELASA, 08 JUNI 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sumbangsih seorang Mochtar Kusumaatmadja bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangatlah besar. Bahkan tanpanya, NKRI mungkin telah tercerai-berai.

Konsep Wawasan Nusantara yang digaungkan oleh Mochtar menjadi sebuah tonggak sejarah bagi Indonesia.

Konsep tersebut berawal dari upaya Mochtar, yang menyadari pentingnya kesatuan bagi negara, untuk menetapkan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.


Dengan jerih payahnya, maka pada 1982, konsep wawasan nusantara menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS). Sejak saat itu, bentuk negara kepulauan mulai diakui dan dikenal dunia. Dan sejak saat itu juga, luas NKRI bertambah luas dua kali lipat, tanpa pertumpahan darah.

"Tanpa beliau, negeri kita mungkin telah tercerai-berai, intervensi asing di laut mungkin mencerai-beraikan NKRI," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita.

Berbicara dalam webinar "Mochtar Kusumaatmadja: Kehebatan Akademik & Pahlawan Nasional" yang digelar Fakultas Hukum Unpad pada Selasa (8/6), Romli mengatakan, Mochtar telah banyak menghasilkan konsep-konsep hukum di Indonesia.

Dengan berpulangnya mantan Menteri Luar Negeri era Orde Baru itu pada 6 Juni lalu, Romli mengajak generasi penerus untuk tidak berhenti berpikir dan berjuang.

"Jangan lelah untuk berpikir. Bahwa selesainya Pak Mochtar bukan berarti berhenti berpikir," kata Romli.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya para pakar hukum di Indonesia untuk mengedepankan nilai-nilai dan budaya di Indonesia, dan tidak terpaku pada budaya Barat.  

"Nilai hukum yang perlu kita tegakkan, yang mana Pancasila, UUD, dan NKRI," tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya