Berita

Menteri Luar Negeri RI periode 1978-1988, Mochtar Kusumaatmadja/Net

Nusantara

Tanpa Mochtar Kusumaatmadja, NKRI Telah Tercerai-berai

SELASA, 08 JUNI 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sumbangsih seorang Mochtar Kusumaatmadja bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangatlah besar. Bahkan tanpanya, NKRI mungkin telah tercerai-berai.

Konsep Wawasan Nusantara yang digaungkan oleh Mochtar menjadi sebuah tonggak sejarah bagi Indonesia.

Konsep tersebut berawal dari upaya Mochtar, yang menyadari pentingnya kesatuan bagi negara, untuk menetapkan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.

Dengan jerih payahnya, maka pada 1982, konsep wawasan nusantara menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS). Sejak saat itu, bentuk negara kepulauan mulai diakui dan dikenal dunia. Dan sejak saat itu juga, luas NKRI bertambah luas dua kali lipat, tanpa pertumpahan darah.

"Tanpa beliau, negeri kita mungkin telah tercerai-berai, intervensi asing di laut mungkin mencerai-beraikan NKRI," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita.

Berbicara dalam webinar "Mochtar Kusumaatmadja: Kehebatan Akademik & Pahlawan Nasional" yang digelar Fakultas Hukum Unpad pada Selasa (8/6), Romli mengatakan, Mochtar telah banyak menghasilkan konsep-konsep hukum di Indonesia.

Dengan berpulangnya mantan Menteri Luar Negeri era Orde Baru itu pada 6 Juni lalu, Romli mengajak generasi penerus untuk tidak berhenti berpikir dan berjuang.

"Jangan lelah untuk berpikir. Bahwa selesainya Pak Mochtar bukan berarti berhenti berpikir," kata Romli.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya para pakar hukum di Indonesia untuk mengedepankan nilai-nilai dan budaya di Indonesia, dan tidak terpaku pada budaya Barat.  

"Nilai hukum yang perlu kita tegakkan, yang mana Pancasila, UUD, dan NKRI," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya