Berita

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/Net

Politik

Pakar: Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Jangan Buat Benturan Antarlembaga, Publik Sudah Gerah!

SELASA, 08 JUNI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap salah alamat.

Pasalnya, beberapa di antara mereka memilih melaporkan soal TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lima lembaga negara lainnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, Komnas HAM tidak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut. Alasannya, TWK merupakan cara peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan UU 19/2019 yang bersifat administratif.


"Saya kira Komnas HAM tidak berwenang memeriksa hal yang bersifat administratif seperti TWK yang dilakukan oleh KPK yang telah bekerjasama dengan BKN dan lembaga terkait lainnya," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Menurut Anam, prosedur yang dilakukan KPK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini adalah sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPK 1/2021.

"Kalau kemudian mereka yang tidak lolos TWK tidak terima, maka salah alamat kalau mengadukan kepada Komnas HAM," ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Anam, mekanisme hukum yang diambil para pegawai KPK itu adalah dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

"Atau menguji Peraturan KPK 1/2021 yang menjadi dasar kewenangan KPK untuk melakukan TWK ke Mahkamah Agung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saiful menilai langkah pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah membuat gaduh dengan coba membentur-benturkan KPK dengan lembaga negara lain seperti Komnas HAM.

Sehingga dia berharap, pegawai yang tidak terima hasil TWK bersikap cerdas dengan tidak membenturkan KPK dengan lembaga lain.

"Saya kira mestinya pegawai yang tidak lolos cerdas ya, tidak kemudian membenturkan antar lembaga KPK dengan lembaga lainnya, saya kira tidak baik, kecuali hanya ingin mendapat dukungan publik," tuturnya.

"Namun saya kira, publik juga mulai gerah dengan langkah para pegawai yang tak lolos TWK karena terkesan politis dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada," demikian Anam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya