Berita

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/Net

Politik

Pakar: Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Jangan Buat Benturan Antarlembaga, Publik Sudah Gerah!

SELASA, 08 JUNI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap salah alamat.

Pasalnya, beberapa di antara mereka memilih melaporkan soal TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lima lembaga negara lainnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, Komnas HAM tidak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut. Alasannya, TWK merupakan cara peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan UU 19/2019 yang bersifat administratif.


"Saya kira Komnas HAM tidak berwenang memeriksa hal yang bersifat administratif seperti TWK yang dilakukan oleh KPK yang telah bekerjasama dengan BKN dan lembaga terkait lainnya," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Menurut Anam, prosedur yang dilakukan KPK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini adalah sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPK 1/2021.

"Kalau kemudian mereka yang tidak lolos TWK tidak terima, maka salah alamat kalau mengadukan kepada Komnas HAM," ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Anam, mekanisme hukum yang diambil para pegawai KPK itu adalah dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

"Atau menguji Peraturan KPK 1/2021 yang menjadi dasar kewenangan KPK untuk melakukan TWK ke Mahkamah Agung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saiful menilai langkah pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah membuat gaduh dengan coba membentur-benturkan KPK dengan lembaga negara lain seperti Komnas HAM.

Sehingga dia berharap, pegawai yang tidak terima hasil TWK bersikap cerdas dengan tidak membenturkan KPK dengan lembaga lain.

"Saya kira mestinya pegawai yang tidak lolos cerdas ya, tidak kemudian membenturkan antar lembaga KPK dengan lembaga lainnya, saya kira tidak baik, kecuali hanya ingin mendapat dukungan publik," tuturnya.

"Namun saya kira, publik juga mulai gerah dengan langkah para pegawai yang tak lolos TWK karena terkesan politis dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada," demikian Anam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya