Berita

Colonial Pipeline Co./Net

Dunia

AS Sita Tebusan Bitcoin Senilai Rp 33 Miliar Dari Peretas Colonial Pipeline

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil menyita 2,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 32,8 miliar (Rp 14.200/dolar AS) uang tebusan yang diberikan Colonial Pipeline Co kepada para peretasnya dalam bentuk bitcoin.

Bulan lalu, Colonial mendapatkan serangan siber besar-besaran yang membuat saluran pipa bahan bakar perusahaan ditutup, dan mengganggu pasokan minyak di AS.

Colonial menyebut telah membayar para peretas hampir 5 juta dolar AS untuk mendapatkan kembali akses tersebut.


Departemen Kehakiman pada Senin (7/6) mengumumkan, pihaknya telah menyita 63,7 bitcoin yang bernilai sekitar 2,3 juta dolar AS dari pembayaran tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, nilai bitcoun telah turun menjadi sekitar 34 ribu dolar AS, setelah mencapai puncaknya sebesar 63 ribu pada April.

Dilaporkan Reuters, penyitaan sebagian besar dana tersebut berhasil dilakukan karena FBI memiliki kunci pribadi untuk membuka dompet bitcoin. Namun tidak jelas bagaimana FBI mendapatkan akses ke kunci tersebut.

Seorang hakim di San Francisco kemudian menyetujui penyitaan dana dari alamat mata uang kripto tersebut.

Penyitaan bitcoin sendiri jarang terjadi, tetapi pihak berwenang telah meningkatkan keahlian dalam melacak aliran uang digital terhadap ransomware yang telah menjadi ancaman keamanan nasional.

FBI sendiri mengaitkan kelompok peretas yang menyerang Colonial dengan geng bernama DarkSide yang berbasis di Rusia.

Serangan siber tersebut bukan hanya menyebabkan lonjakan harga gas dan kekurangan bahan bakar, namun juga berpengaruh pada ketegangan hubungan antara AS dan Rusia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya