Berita

Colonial Pipeline Co./Net

Dunia

AS Sita Tebusan Bitcoin Senilai Rp 33 Miliar Dari Peretas Colonial Pipeline

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil menyita 2,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 32,8 miliar (Rp 14.200/dolar AS) uang tebusan yang diberikan Colonial Pipeline Co kepada para peretasnya dalam bentuk bitcoin.

Bulan lalu, Colonial mendapatkan serangan siber besar-besaran yang membuat saluran pipa bahan bakar perusahaan ditutup, dan mengganggu pasokan minyak di AS.

Colonial menyebut telah membayar para peretas hampir 5 juta dolar AS untuk mendapatkan kembali akses tersebut.


Departemen Kehakiman pada Senin (7/6) mengumumkan, pihaknya telah menyita 63,7 bitcoin yang bernilai sekitar 2,3 juta dolar AS dari pembayaran tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, nilai bitcoun telah turun menjadi sekitar 34 ribu dolar AS, setelah mencapai puncaknya sebesar 63 ribu pada April.

Dilaporkan Reuters, penyitaan sebagian besar dana tersebut berhasil dilakukan karena FBI memiliki kunci pribadi untuk membuka dompet bitcoin. Namun tidak jelas bagaimana FBI mendapatkan akses ke kunci tersebut.

Seorang hakim di San Francisco kemudian menyetujui penyitaan dana dari alamat mata uang kripto tersebut.

Penyitaan bitcoin sendiri jarang terjadi, tetapi pihak berwenang telah meningkatkan keahlian dalam melacak aliran uang digital terhadap ransomware yang telah menjadi ancaman keamanan nasional.

FBI sendiri mengaitkan kelompok peretas yang menyerang Colonial dengan geng bernama DarkSide yang berbasis di Rusia.

Serangan siber tersebut bukan hanya menyebabkan lonjakan harga gas dan kekurangan bahan bakar, namun juga berpengaruh pada ketegangan hubungan antara AS dan Rusia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya