Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Pimpinan Komisi VIII Jamin Hasil Pengelolaan Dana Haji Kembali Ke Jemaah

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon jemaah haji tetap mendapatkan manfaat lebih dari dana yang disimpan dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menanggapi polemik dana haji setelah dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji.

"Kami pastikan, kami akan minta kepada BPKH agar pada saat mereka berangkat akan ada tambahan nilai manfaat dari uang simpanan jemaah haji itu," ujar Ace kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).


Ace mengatakan bahwa setiap hasil pengelolaan dana haji akan kembali manfaatnya kepada calon jamaah yang bersangkutan dalam bentuk penambahan fasilitas pelayanan.

"Karena begini, biaya haji yang disebut dengan BPIH rata-rata tahun 2019 yang lalu itu biaya totalnya Rp 70 jutaan per orang, jemaah haji membayar itu Rp 35 juta," terangnya.

"Sisanya itu diambil dari dana kelolaan haji yang disebut dengan dana optimalisasi haji. Jadi manfaatnya tetap kembali ke jemaah haji," imbuhnya.

Biaya total yang dibayarkan tersebut, kata Ace, masih kurang dari setengah biaya haji swasta atau yang memakai biaya ongkos naik haji (ONH) Plus.

"Kalau kita bandingkan dengan jamaah haji yang dilaksanakan swasta atau ONH Plus itu kan rata-rata biayanya antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta," jelasnya.

Hanya saja, lanjut legislator Partai Golkar ini, biaya tambahan sampai Rp 70 juta dari dana kelolaan haji itu dipastikan fasilitas jemaah haji tidak kalah dari jemaah ONH Plus.

"Untuk jamaah regular dengan fasilitas tidak kalah dengan ONH Plus itu per orang biayanya Rp 70 juta, sementara jamaah sendiri membayar Rp 35 juta, itu yang dirumuskan di DPR," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya