Berita

M. Rizal Fadillah/Net

Publika

Skandal Nasional Pembatalan Haji

SELASA, 08 JUNI 2021 | 11:58 WIB

SEPERTINYA pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 adalah masalah sederhana, akan tetapi sebenarnya tidak. Ini adalah skandal nasional.

Keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021 dinilai tergesa-gesa dan mengecewakan calon jemaah yang sudah melunasi dan siap berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Alasan kesehatan adanya pandemi Covid 19 tidak cukup rasional karena kenyataannya Indonesia melakukan lobi kuota.


Demikian juga soal mepet waktu yang menyulitkan persiapan karena dasarnya kita cenderung menunggu bukan bersiap-siap. Pemerintah Saudi sendiri belum memutuskan persoalan kuota dan izin berhaji.

Pembatalan merupakan skandal nasional karena:

Pertama, calon jemaah telah melakukan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Kemudian setoran pelunasan ini dapat ditarik kembali tanpa menghapus porsi keberangkatan.

Kesiapan berangkat setelah belasan tahun menunggu, terganjal oleh pembatalan sepihak Menag tanpa konsultasi dengan DPR.

Kedua, akibat pembatalan Menag maka timbul sorotan mengenai dana haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji.

Pertanggungjawaban dana yang diinvestasikan maupun simpanan di bank menjadi pertanyaan publik. Tuntutan investigasi dan audit secara independen menggelinding dan menguat. Kejujuran dan transparansi pemerintah soal dana haji sejak awal diragukan.

Ketiga, DPR yang membocorkan hal yang tak benar soal kuota haji dari Saudi untuk Indonesia, menjadi hoax nasional.

Anggota DPR yang telah salah berujar wajar menjadi tertuduh. Kedubes Saudi pun merasa perlu untuk membantah dengan menyurati Ketua DPR Puan Maharani.

DPR dinilai tidak melaksanakan pencegahan dan fungsi kontrol dengan baik sehingga menimbulkan kegaduhan sosial.

Keempat, Presiden yang seperti kurang bahkan tidak bertanggungjawab adalah skandal kepemimpinan nasional.

Kemana Presiden Jokowi disaat "kegentingan haji" yang memaksa calon jemaah di Lampung, Banten, Surabaya, Kediri dan lainnya ada yang menarik dana pelunasan? Bukankah keputusan Menag itu atas sepengetahuan atau mungkin perintah Presiden?

Mengingat pembatalan haji merupakan skandal nasional, maka klarifikasi, investigasi, dan pemberian sanksi mesti dilakukan.

Klarifikasi ditunggu atas banyak pertanyaan publik dari keputusan pembatalan, dana haji, serta kualitas diplomasi. Investigasi dalam makna audit penyelenggaraan dan audit keuangan. Lalu sanksi atas penyimpangan yang terjadi baik administrasi maupun hukum yang harus tegas diberikan.

Skandal haji tahun ini tidak bisa disederhanakan dan dibiarkan. Penting dilakukan evaluasi menyeluruh demi kebaikan penyelenggaraan haji ke depan.

Soal pandemi Covid-19 selalu dijadikan alasan pembenar untuk segala hal sehingga penyimpangan apapun sepertinya harus dimaklumi, ditoleransi, bahkan diapresiasi.

Skandal harus dibongkar dan dimintakan pertanggungjawaban. Haji tidak boleh dibarengi dengan perbuatan keji.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya