Berita

Ketua Majelis Mahkamah Partai Berkarya, Mayjen TNI (Purn) Syamsul Jalal (tengah) bersama dua orang anggota partai berpose usai membacakan hasil sidang musyawarah mahakamah partai, Senin, 7 Juni/Repro

Politik

Mahkamah Partai Berkarya Pecat Muchdi Pr Dari Jabatan Ketua Umum

SENIN, 07 JUNI 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pucuk kepemimpinan Partai Berkarya dirombak oleh Majelis Mahkamah partai dalam sidang musyawarah mahakamah partai yang dibacakan pada Senin (7/6).

Ketua Majelis Mahkamah Partai Berkarya, Mayjen TNI (Purn) Syamsul Jalal membacakan poin-poin keputusan tersebut, yang salah satunya adalah memberhentikan Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr dari jabatanya sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

Dalam poin pertimbangan sidang musyawarah mahakamah partai, Syamsul menyatakan bahwa Muchdi Pr telah terbukti menyalahgunakan kewewenangannya membentuk struktur kepengurusan dan memecat sejumlah anggota partai.

"Menyatakan saudara Muchdi sebagai ketua umum melakukan pelanggaran terhadap UU 2/2011 tentang partai politik, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Berkarya dan Keputusan Mahkamah Partai nomor 003,"ujar Syamsul dikutip melalui video sidang yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/6).

"Saudara Muchdi telah melakukan penyalahgunaan wewenang selaku Ketua Umum Partai Berkarya," sambungnya membacakan.

Karena itu, Syamsul dalam poin keempat putusan sidang musyawarah mahakamah partai menyebutkan bahwa Muchdi Pr diputusakan untuk tidak lagi menjadi Ketua Umum Partai Berkarya, dan juga mencabut haknya sebagai anggota.

"Keempat, menghentikan secara tetap saudara Muchdi Purwoprandjono dari jabatannya sebagai ketua umum dan keanggotaan Partai Berkarya," baca Syamsul.

Kemudian, Syamsul juga menyatakan bahwa Mahakamah partai juga menganulir semua keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya yang ditetapkan oleh hasil putusan Mahkamah Partai 003, yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, sidang musyawarah mahkamah partai juga memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya untuk segera melaksanakan rapat harian atau pleno DPP untuk memilih Plt. Ketua Umum menggantikan Muchdi.

"Hasil rapat harian pleno berupa persetujuan, kesepakatan penunjukkan Plt. Ketua Umum dan disetujui oleh Dewan Pembina dan dikembalikan kepada Mahkamah Partai untuk ditetapkan," tegas Syamsul.

Lebih lanjut, Syamsul juga membacakan poin ketujuh yang isinya memerintahkan kepada DPP Partai Berkarya untuk melaksanakan musyawarah wilayah.

"Kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh provinsi yang belum dilaksanakan musyawarah wilayah berdasarkan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Syamsul Jalal menutup.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya