Berita

Ilustrasi./Net

Nusantara

Terkait Syarat PPDB Jabar, Warga Miskin Perlu Diskresi Dari Disdik

SENIN, 07 JUNI 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hari ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Propinsi Jawa Barat melalui jalur afirmasi.

Terkait dengan hal tersebut, Disdik diminta untuk memberikan kemudahan pada siswa dari kelompok keluarga tidak mampu untuk dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, meminta Disdik tidak terlalu kaku dalam memberlakukan persyaratan untuk jalur afirmasi untuk KETM (Kelompok Ekonomi Tidak Mampu). Sebab, tidak semua warga miskin tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


"DKR minta agar Kepala Disdik Jabar membuat diskresi, jangan sampai merugikan orang tua miskin," ujar Roy kepada redaksi, Senin (7/6).

Roy menjelaskan, kriteria miskin semestinya cukup dilihat dari beberapa dokumen pendukung. Misalnya saja, keberadaan KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat - Penerima Bantuan Iuran) dan PIP (Program Indonesia Pintar).

DKR Depok telah mendapatkan pengaduan dari seorang ibu warga miskin yang anaknya, seorang yatim, harus masuk sekolah tahun ini. Ibu tersebut  bekerja sebagai pembantu namun namanya tidak tercantum dalam DTKS. Sejauh ini, dokumen formal yang menyatakan dirinya miskin adalah KIS PBI dan PIP.

"Dengan mempertimbangkan kenyataan  di lapangan, akan aneh jika dokumen resmi seperti KIS PBI atau PIP tidak diakomodir sebagai persyaratan pengganti bagi KETM yang tak masuk DTKS," lanjutnya.

Di samping meminta keluwesan Disdik dalam memberlakukan syarat formal pendaftaran, DKR juga menuntut agar semua siswa miskin diakomodir di sekolah negeri, sehingga semua biaya ditanggung negara.

"Sebaiknya siswa miskin jangan dibatasi di angka maksimal 20%. Diterima saja semua di sekolah negeri agar mereka dibiayai negara," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya