Berita

Komplek Kabah di Mekkah, Arab Saudi/Net

Politik

Dana Haji Selalu Diaudit: Dari Total Aset Rp 145,77 Triliun, 31 Persennya Ditempatkan Di Bank

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji saat ini sebesar Rp 45,77 triliun.

Dilansir dari laporan keuangan BPKH per 31 Desember 2020, dari total aset Rp 145,77 triliun, aset lancar dana haji  berjumlah Rp 54,82 truliun.

Sebanyak Rp 45,20 triliun alias 31 persen dari total aset ditempatkan di bank syariah, dan yang digunakan untuk investasi jangka pendek senilai Rp 8,86 triliun.


Sedangkan, jumlah total aset tidak lancar senilai Rp 90,95 triliun atau 62 persen dari total aset. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 90,71 triliun digunakan untuk investasi jangka panjang.

Masih dari laporan keuangan BPKH, dibandingkan pada 31 Desember 2019, jumlah dana haji yang ditempatkan di bank tahun lalu menurun sekitar Rp 10 triliun dari Rp 54,30 triliun. Sebaliknya, dana investasi jangka panjang melonjak Rp 30,70 trilun dari Rp 60,02 triliun.

BPKH juga mencatat ada lonjakan penerimaan kas bersih dari aktivitas investasi. Keuntungan pada 2019 yang mencapai Rp 11,98 triliun meningkat menjadi Rp 20,49 triliun pada Desember 2020.

Adapun penerimaan nilai manfaat dan dana jemaah tanpa adanya keberangkatan pada 2020 membuat kas bersih dari aktivitas operasi melonjak dari Rp 292,13 miliar menjadi Rp 7,58 triliun.

Hal ini karena nilai manfaat tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklaim dana haji sejauh ini masih aman. Tidak ada diinvestasikan di sektor langsung, termasuk infrastruktur.

Dikutip dari laman bpkh.go.id, Senin (8/6), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji yang dikelolanya aman dan berkomitmen mengelola keuangan haji secara optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba.

Sebagai bagian menjaga akuntabilitas, transparansi dan kepercayaan umat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diawasi oleh DPR RI dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.

BPK melakukan dua jenis pemeriksaan setiap tahun yaitu pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola Ibadah Haji (LK BPIH) dan Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (LK DAU). Sementara pemeriksaan yang lain adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan kinerja.

Dari audit BPK, BPKH berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.

Hasil audit ini menunjukkan laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit. Hasil audit selanjutnya dipublikasikan ke media.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya