Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Ogah Tanggapi Laporan ICW Soal Firli, Polri: Sudah Pernah Diusut Internal

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak ingin ikut campur atas perkara dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan terkait hal tersebut sudah diproses secara internal KPK dalam hal ini oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan pertimbangan (tidak menanggapi laporan) karena hal-hal Yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal KPK itu sendiri, saya rasa kami rasa Bareskrim memiliki penilaian sendiri terhadap laporan tersebut sehingga diambil langkah-langkah sedemikian itu," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6).


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menegaskan sebelumnya, dengan meminta agar ICW tidak menarik-narik institusi Polri ke dalam orkestrasi atas polemik Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang berbuntut pelaporan Firli.

"Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Investasi," tegas Komjen Agus ketika ditanya soal pelaporan ICW, Jumat (4/6).

Polri, sambung Agus, tidak mau dihabiskan energinya hanya untuk meladeni manuver-manuver yang dilakukan ICW.

"Mohon jangan tarik-tarik Polri, energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pendemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tandas Agus.

Dewan Pengawas KPK telah memutuskan bahwa Firli melanggar kode etik atas penggunaan helikopter pada September 2020. Dia dijatuhi hukuman ringan berupa teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan.

"Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," demikian Agus Andrianto.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya