Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Ogah Tanggapi Laporan ICW Soal Firli, Polri: Sudah Pernah Diusut Internal

SENIN, 07 JUNI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak ingin ikut campur atas perkara dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan terkait hal tersebut sudah diproses secara internal KPK dalam hal ini oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan pertimbangan (tidak menanggapi laporan) karena hal-hal Yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal KPK itu sendiri, saya rasa kami rasa Bareskrim memiliki penilaian sendiri terhadap laporan tersebut sehingga diambil langkah-langkah sedemikian itu," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6).


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menegaskan sebelumnya, dengan meminta agar ICW tidak menarik-narik institusi Polri ke dalam orkestrasi atas polemik Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang berbuntut pelaporan Firli.

"Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Investasi," tegas Komjen Agus ketika ditanya soal pelaporan ICW, Jumat (4/6).

Polri, sambung Agus, tidak mau dihabiskan energinya hanya untuk meladeni manuver-manuver yang dilakukan ICW.

"Mohon jangan tarik-tarik Polri, energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pendemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tandas Agus.

Dewan Pengawas KPK telah memutuskan bahwa Firli melanggar kode etik atas penggunaan helikopter pada September 2020. Dia dijatuhi hukuman ringan berupa teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan.

"Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," demikian Agus Andrianto.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya