Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini/Net

Politik

Jazuli Juwaini: Kalau Presidential Threshold Masih 25 Persen, Pilpres Ya Cuma Dua Paslon

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap gelaran pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dapat diikuti lebih dari dua pasangan calon.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dengan lebih dari dua paslon, maka potensi keterbelahan sosial di masyarakat bisa dihindarkan.

"Kalau untuk menghindari keterbelahan itu ya harus memang diperbanyak calon presidennya, dilebihkan dari dua minimal," ujar Jazuli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).


Bahkan, diakui Jazuli, PKS sudah jauh-jauh hari telah mengajukan revisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu untuk mengubah ambang batas pencalonan atau presidential threshold.

Menurutnya, ambang batas pencalonan itu yang menjadi penghambat utama dalam menghadirkan banyak tokoh pada gelaran Pilpres.

"Kalau PKS dari sebelum-sebelumnya sudah usul agar UU Pemilu itu direvisi supaya presidential threshold itu diturunkan, kenapa? Kan sudah dua kali pemilu ini kan orang komentar macam-macam, tuduhannya ada keterbelahan, tuduhannya juga ada identitas ada macam-macam," jelasnya.

Sambung Jazuli, ketika regulasi tersebut belum diatur ulang, maka Pilpres 2024 akan tetap diikuti oleh dua pasangan calon.

"Kalau (presidential threshold) terlalu tinggi 20 persen kursi, 25 persen suara, ya artinya orang itu akan bergabung yang hanya membuat capres-cawapres hanya dua pasang," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya