Berita

Matheus Joko Santoso saat bersaksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6)/RMOL

Hukum

Target Fee Bansos Dari Juliari Batubara Terungkap, Berikut Rinciannya

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi Matheus Joko Santoso mengungkapkan adanya tabel target pengumpulan commitment fee dari vendor bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 sesuai arahan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu diurai Joko saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6).

Tabel yang diungkapkan Joko ini diberikan oleh Kukuh Aribowo yang merupakan tenaga ahli Menteri Juliari pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

Di mana pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020 Kukuh sudah menyiapkan tabel yang berisi nama perusahaan-perusahaan yang mendapat paket jumlah kuota yang diperoleh perusahaan, target dari masing-masing perusahaan dan realisasi.

“Tabel tersebut kemudian diberikan kepada saya dan saya realisasikan penerimaan dari masing-masing perusahaan. Kemudian setelah isi tabel tersebut saya serahkan kepada Adi Wahyono," ujar Jaksa membaca BAP Joko.

"Suatu ketika pada awal Juli 2020 saat akhir tahap 6 selesai saya diminta saudara Adi Wahyono untuk menghadap bersama-sama ke ruang kerja Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di lantai 2 Kemensos RI. Saat menghadap saya melihat Adi Wahyono menjelaskan laporan tabel tersebut kepada Juliari P Batubara. Kemudian saudara Juliari P Batubara meminta agar di follow-up lagi vendor-vendor agar dapat mengumpulkan sesuai target dan mengkomplain terhadap masing-masing adanya vendor-vendor yang belum menyetorkan," sambung Jaksa.

Joko pun membenarkan BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. Joko selanjutnya menjelaskan bahwa dirinya bersama Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 ini hanya bisa mengumpulkan Rp 11,2 miliar untuk Juliari di putaran pertama.

"Dan masih kurang sebanyak kurang lebih Rp 24 miliar lagi," kata Joko.

Jaksa pun mendalami keterangan Joko terkait awal mula munculnya target pengumpulan fee pengadaan ini.

"Pada waktu itu, Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya. Di situ ada nama vendor kemudian rencana awal. Di situ disampaikan bentuknya tabel ada nama vendor kemudian jumlah kuota kemudian dikalikan Rp 10 ribu," jelas Joko.

Joko pun kemudian membeberkan nilai target yang tercantum dalam tabel yang diserahkan oleh anak buah Juliari tersebut.

Pada tahap 1 kata Joko, target fee-nya sebesar Rp 9.576.764.000. Tahap 3 sebesar Rp 6.413.370.000. Tahap komunitas sebesar Rp 7.350.460.000. Tahap 5 sebesar Rp 6.370.080.000. Dan tahap 6 sebesar Rp 6.843.410.000. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp 36.554.084.000.

"Kemudian setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp 35 miliar pak," pungkas Joko.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya