Berita

Matheus Joko Santoso saat bersaksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6)/RMOL

Hukum

Target Fee Bansos Dari Juliari Batubara Terungkap, Berikut Rinciannya

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi Matheus Joko Santoso mengungkapkan adanya tabel target pengumpulan commitment fee dari vendor bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 sesuai arahan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu diurai Joko saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6).

Tabel yang diungkapkan Joko ini diberikan oleh Kukuh Aribowo yang merupakan tenaga ahli Menteri Juliari pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

Di mana pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020 Kukuh sudah menyiapkan tabel yang berisi nama perusahaan-perusahaan yang mendapat paket jumlah kuota yang diperoleh perusahaan, target dari masing-masing perusahaan dan realisasi.

“Tabel tersebut kemudian diberikan kepada saya dan saya realisasikan penerimaan dari masing-masing perusahaan. Kemudian setelah isi tabel tersebut saya serahkan kepada Adi Wahyono," ujar Jaksa membaca BAP Joko.

"Suatu ketika pada awal Juli 2020 saat akhir tahap 6 selesai saya diminta saudara Adi Wahyono untuk menghadap bersama-sama ke ruang kerja Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di lantai 2 Kemensos RI. Saat menghadap saya melihat Adi Wahyono menjelaskan laporan tabel tersebut kepada Juliari P Batubara. Kemudian saudara Juliari P Batubara meminta agar di follow-up lagi vendor-vendor agar dapat mengumpulkan sesuai target dan mengkomplain terhadap masing-masing adanya vendor-vendor yang belum menyetorkan," sambung Jaksa.

Joko pun membenarkan BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. Joko selanjutnya menjelaskan bahwa dirinya bersama Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 ini hanya bisa mengumpulkan Rp 11,2 miliar untuk Juliari di putaran pertama.

"Dan masih kurang sebanyak kurang lebih Rp 24 miliar lagi," kata Joko.

Jaksa pun mendalami keterangan Joko terkait awal mula munculnya target pengumpulan fee pengadaan ini.

"Pada waktu itu, Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya. Di situ ada nama vendor kemudian rencana awal. Di situ disampaikan bentuknya tabel ada nama vendor kemudian jumlah kuota kemudian dikalikan Rp 10 ribu," jelas Joko.

Joko pun kemudian membeberkan nilai target yang tercantum dalam tabel yang diserahkan oleh anak buah Juliari tersebut.

Pada tahap 1 kata Joko, target fee-nya sebesar Rp 9.576.764.000. Tahap 3 sebesar Rp 6.413.370.000. Tahap komunitas sebesar Rp 7.350.460.000. Tahap 5 sebesar Rp 6.370.080.000. Dan tahap 6 sebesar Rp 6.843.410.000. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp 36.554.084.000.

"Kemudian setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp 35 miliar pak," pungkas Joko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya