Berita

Matheus Joko Santoso saat bersaksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6)/RMOL

Hukum

Target Fee Bansos Dari Juliari Batubara Terungkap, Berikut Rinciannya

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi Matheus Joko Santoso mengungkapkan adanya tabel target pengumpulan commitment fee dari vendor bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 sesuai arahan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu diurai Joko saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6).

Tabel yang diungkapkan Joko ini diberikan oleh Kukuh Aribowo yang merupakan tenaga ahli Menteri Juliari pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

Di mana pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020 Kukuh sudah menyiapkan tabel yang berisi nama perusahaan-perusahaan yang mendapat paket jumlah kuota yang diperoleh perusahaan, target dari masing-masing perusahaan dan realisasi.

“Tabel tersebut kemudian diberikan kepada saya dan saya realisasikan penerimaan dari masing-masing perusahaan. Kemudian setelah isi tabel tersebut saya serahkan kepada Adi Wahyono," ujar Jaksa membaca BAP Joko.

"Suatu ketika pada awal Juli 2020 saat akhir tahap 6 selesai saya diminta saudara Adi Wahyono untuk menghadap bersama-sama ke ruang kerja Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di lantai 2 Kemensos RI. Saat menghadap saya melihat Adi Wahyono menjelaskan laporan tabel tersebut kepada Juliari P Batubara. Kemudian saudara Juliari P Batubara meminta agar di follow-up lagi vendor-vendor agar dapat mengumpulkan sesuai target dan mengkomplain terhadap masing-masing adanya vendor-vendor yang belum menyetorkan," sambung Jaksa.

Joko pun membenarkan BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. Joko selanjutnya menjelaskan bahwa dirinya bersama Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 ini hanya bisa mengumpulkan Rp 11,2 miliar untuk Juliari di putaran pertama.

"Dan masih kurang sebanyak kurang lebih Rp 24 miliar lagi," kata Joko.

Jaksa pun mendalami keterangan Joko terkait awal mula munculnya target pengumpulan fee pengadaan ini.

"Pada waktu itu, Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya. Di situ ada nama vendor kemudian rencana awal. Di situ disampaikan bentuknya tabel ada nama vendor kemudian jumlah kuota kemudian dikalikan Rp 10 ribu," jelas Joko.

Joko pun kemudian membeberkan nilai target yang tercantum dalam tabel yang diserahkan oleh anak buah Juliari tersebut.

Pada tahap 1 kata Joko, target fee-nya sebesar Rp 9.576.764.000. Tahap 3 sebesar Rp 6.413.370.000. Tahap komunitas sebesar Rp 7.350.460.000. Tahap 5 sebesar Rp 6.370.080.000. Dan tahap 6 sebesar Rp 6.843.410.000. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp 36.554.084.000.

"Kemudian setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp 35 miliar pak," pungkas Joko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya