Berita

Matheus Joko Santoso saat bersaksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6)/RMOL

Hukum

Target Fee Bansos Dari Juliari Batubara Terungkap, Berikut Rinciannya

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi Matheus Joko Santoso mengungkapkan adanya tabel target pengumpulan commitment fee dari vendor bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 sesuai arahan Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu diurai Joko saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/6).

Tabel yang diungkapkan Joko ini diberikan oleh Kukuh Aribowo yang merupakan tenaga ahli Menteri Juliari pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020.


Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

Di mana pada tahap 5 sekitar awal Juni 2020 Kukuh sudah menyiapkan tabel yang berisi nama perusahaan-perusahaan yang mendapat paket jumlah kuota yang diperoleh perusahaan, target dari masing-masing perusahaan dan realisasi.

“Tabel tersebut kemudian diberikan kepada saya dan saya realisasikan penerimaan dari masing-masing perusahaan. Kemudian setelah isi tabel tersebut saya serahkan kepada Adi Wahyono," ujar Jaksa membaca BAP Joko.

"Suatu ketika pada awal Juli 2020 saat akhir tahap 6 selesai saya diminta saudara Adi Wahyono untuk menghadap bersama-sama ke ruang kerja Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di lantai 2 Kemensos RI. Saat menghadap saya melihat Adi Wahyono menjelaskan laporan tabel tersebut kepada Juliari P Batubara. Kemudian saudara Juliari P Batubara meminta agar di follow-up lagi vendor-vendor agar dapat mengumpulkan sesuai target dan mengkomplain terhadap masing-masing adanya vendor-vendor yang belum menyetorkan," sambung Jaksa.

Joko pun membenarkan BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. Joko selanjutnya menjelaskan bahwa dirinya bersama Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako Covid-19 ini hanya bisa mengumpulkan Rp 11,2 miliar untuk Juliari di putaran pertama.

"Dan masih kurang sebanyak kurang lebih Rp 24 miliar lagi," kata Joko.

Jaksa pun mendalami keterangan Joko terkait awal mula munculnya target pengumpulan fee pengadaan ini.

"Pada waktu itu, Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya. Di situ ada nama vendor kemudian rencana awal. Di situ disampaikan bentuknya tabel ada nama vendor kemudian jumlah kuota kemudian dikalikan Rp 10 ribu," jelas Joko.

Joko pun kemudian membeberkan nilai target yang tercantum dalam tabel yang diserahkan oleh anak buah Juliari tersebut.

Pada tahap 1 kata Joko, target fee-nya sebesar Rp 9.576.764.000. Tahap 3 sebesar Rp 6.413.370.000. Tahap komunitas sebesar Rp 7.350.460.000. Tahap 5 sebesar Rp 6.370.080.000. Dan tahap 6 sebesar Rp 6.843.410.000. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp 36.554.084.000.

"Kemudian setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp 35 miliar pak," pungkas Joko.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya