Berita

Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya/Net

Politik

Tolak Usulan 2 Paslon Untuk Pilpres 2024, Willy Aditya: Kita Harus Move On!

SENIN, 07 JUNI 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan PDI Perjuangan agar Pilpres 2024 mendatang diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja terus menuai perdebatan. Tak sedikit yang menilai usulan PDIP itu akan memperpanjang polarisasi di masyarakat.

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, dua pasangan calon akan berpotensi menciptakan polarisasi jilid II, yang bisa merusak sistem demokrasi di Indonesia.

"Kalau dua (paslon) langsung, di tengah politik identitas yang begitu tajam, fragmentasinya sampai hari ini baperannya masih terasa. Walaupun di elite sudah terjadi rekonsiliasi, tapi kan edukasinya tidak terjadi (di masyarakat), yang namanya buzzer aja masih goreng-gorengan,” kata Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/6).


"Tentu sebagai bangsa, kita harus move on, sebagai elite kita harus mampu meng-educate publik dalam rangka itu,” imbuhnya.

Disinggung mengenai usulan PKS yang menginginkan Pilpres 2024 seperti 2004 dan 2009 yang diisi 4-5 pasangan calon, Willy mengusulkan adanya simulasi dahulu sebelum menentukan berapa calon yang paling ideal untuk 2024.

"Gini, UU-nya kan belum diubah, maka kemudian kita punya keterbatasan untuk komposisi. Kalau kita mau simulasi saja, simulasi enggak cukup lima paslon, karena apa? Partainya kurang dan lebih maksimal itu kalau diutak atik gathuk lah cuma 4 paslon,” ucapnya.

Willy menambahkan, sejak awal Nasdem sudah mengusulkan adanya revisi UU, namun disayangkan hal itu tidak terjadi.

“Kenapa? Biar ruang dan sirkulasi semakin terbuka. Kalau kita memiliki 10-15 persen syarat PT, ada satu dan beberapa partai yang mengusulkan sendiri, yang lain cukup berkoalisi dengan satu partai,” katanya.

"Artinya apa? Semakin terbuka ruang untuk pengusungan tersebut. Tapi kalau seperti sekarang kalau kita buat simulasi ya maksimal empat paling atau tiga,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya