Berita

Repro potongan surat Abdurrahman Wahid untuk Muhaimin Iskandar yang melarang penggunaan foto, gambar, dan rekaman suara Gus Dur dalam kegiatan kelompok Cak Imin./RMOL

Politik

Bukan Isapan Jempol, Ini Bukti Gus Dur Melarang Cak Imin Gunakan Foto Dan Rekaman Suaranya

MINGGU, 06 JUNI 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bukan hanya foto, mantan Presiden Abdurrahman Wahid juga melarang Muhaimin Iskandar dan jajaran menggunakan rekaman suaranya dalam berbagai kegiatan.

Larangan itu dituliskan Gus Dur dalam sepucuk surat bertanggal 3 November 2008.

Soal larangan penggunaan foto Gus Dur oleh Caik Imin dan kelompoknya kembali mencuat menyusul pertemuan antara Ketua Umum Partai Kebangkitan Banga (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum lama ini.

Di latar belakang keduanya ada foto Gus Dur dalam ukuran besar dan mencolok.

Adalah mantan Jurubicara Presiden, Adhie Massardi, yang mengingatkan Muhaimin Iskandar agar tak sembarangan menggunakan foto Gus Dur.

Adhie Massardi juga yang mengunggah kembali sepucuk surat yang ditulis Gus Dur dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB itu.

“Saudara (Muhaimin Iskandar) telah nyata-nyata melakukan tindakan yang melanggar Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Partai PKB,” tulis Gus Dur di bagian pembuka suratnya.

Selanjutnya, Gus Dur melarang keras Cak Imin menggunakan foto maupun gambar dan rekaman suara dalam seluruh kegiatan yang diakukan Muhaimin Iskandar.

“Jika tetap dilakukan penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam kegiatan-kegiatan Saudara, maka saya atas nama pribadi dan Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB akan menuntut ke pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Gus Dur lagi.

Selain surat itu, Adhie juga mengingatkan bahwa sebelum meninggal dunia tahun 2009 lalu, Gus Dur berwasiat yang intinya memperbolehkan semua partai politik, kecuali PKB yang dipimpin Cak Imin, menggunakan foto dan rekaman suaranya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya