Berita

Pertemuan G7 di London, Inggris/Net

Bisnis

G7 Sepakati Pajak Minimal 15 Persen Untuk Perusahaan Multinasional

MINGGU, 06 JUNI 2021 | 10:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Negara-negara G7 telah sepakat untuk mengenakan pajak setidaknya sebesar 15 persen pada perusahaan multinasional. Dengan begitu, perusahaan seperti Google dan Amazon harus membayar lebih banyak pajak.

Hal itu disepakati oleh para menteri keuangan G7 dalam pertemuan dua hari di London pada Sabtu (5/6).

"Para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem perpajakan global agar sesuai dengan era digital global," ujar Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak, yang memimpin pertemuan tersebut.


Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Janet Yellen menyebut kesepakatan tersebut sebagai komitmen signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kesepakatan itu juga ditujukan agar perusahaan yang lebih kecil dapat berkompetisi.

“Saya pikir kita akan berakhir dengan sistem pajak yang akan jauh lebih adil dan mengakhiri, secara efektif, banyak persaingan pajak dalam kemampuan perusahaan multinasional besar yang menguntungkan untuk memanfaatkan surga pajak untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan mereka,” kata Yellen, seperti dimuat The Washington Post.

Namun Yellen mengatakan kesepakatan itu belum final. Negara-negara G7 belum menyepakati tarif yang sama, meski angka minimum berada pada 15 persen.

"Kami belum menetapkan tarif akhir. Namun, ada kesepakatan di antara G7, untuk mencapai setidaknya 15 persen. Dan saya pikir itu adalah pencapaian bersejarah," lanjutnya.

Di dalam negeri, pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengusulkan peningkatan pajak dari 21 persen menjadi 28 persen untuk perusahaan dengan besar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya