Berita

Presiden RI JOko Widodo/Net

Politik

Temuan Survei Parameter: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Jokowi Memimpin Tiga Periode

SABTU, 05 JUNI 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagian besar masyarakat menolak adanya wacana jabatan presiden akan diperpanjang menjadi tiga periode.

Hal tersebut menjadi temuan lembaga survei Parameter Politik Indonesia yang dirilis dalam webinar bertema "Peta Politik Menuju 2024 dan Isu Politik Mutakhir", Sabtu (5/6).

"Mayoritas responden 52,7 persen menyatakan tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Yang setuju 27,8 persen dan 19,5 persen tidak menjawab," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno secara daring.


Penolakan pada wacana masa jabatan tiga periode, kata Adi, sejalan dengan penolakan pada Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa kepemimpinannya.

Angkanya, 45,3 persen masyarakat tidak setuju Jokowi kembali memimpin, 25,3 persen menyatakan setuju, dan 29,4 persen tidak menjawab.

Lanjut Adi, ada sejumlah alasan bagi dua segmen pilihan terhadap persetujuan Jokowi tiga periode.

"Tiga alasan yang setuju mengatakan Jokowi pro rakyat kecil 4,5 persen, zaman Jokowi insfrastruktur berkembang 3,9 persen," katanya.

"Sementara yang tidak setuju beralasan tidak sesuai konstitusi 7,7 persen, tiga periode terlalu lama 6,8 persen, dan kinerja Jokowi kurang bagus 5 persen," tandasnya.

Paremeter Politik Indonesia melakukan survei pada 23-28 Mei 2021, dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang diambil dengan menggunakan metode simple random sampling dari 6.000 nomor HP yang sudah dipilih secara acak.

Adapun margin of error survei sebesar plus minus 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya