Berita

Aktivis Petisi '28 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Atau Jangan-jangan Pemerintah Sendiri Berharap Tidak Dapat Kuota Haji

SABTU, 05 JUNI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masih ada yang mengganjal, kenapa Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021, sementara Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan kuota haji kepada negara lain.

Yang baru diputuskan adalah, kalau dibuka, jumlah jemaah haji 2021, yakni 60 ribu orang. Rinciannya, 45 ribu jemaah luar negeri dan 15 ribu jemaah dalam negeri Arab Saudi.

Dutabesar RI untuk Arab Saudi, Agus Mahfud Abegebriel membantah Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi. Pasalnya, sampai sekarang pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan apakah tahun ini akan membuka pelaksanaan haji atau tidak.


"Saya tegaskan bahwa sampai hari ini, detik ini belum ada pengumuman resmi dari Kerajaan Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2021 ini," katanya, Jumat (4/6).

Penegasan Dubes Agus sebagai bantahan atas kabar hoax yang beredar di tanah air bahwa pemerintah Indonesia membatalan haji karena tidak mendapatkan kuota. Dia menegaskan bahwa pembatalan tersebut bukan karena masalah kuota.

Aktivis Petisi '28 Haris Rusly Moti menyayangkan Kemenag yang terkesan terburu-buru membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021.

"Yang lakukan drama konferensi pers umumkan tak dapat kuota haji itu ya Kemenag. Berarti yang menyebarkan berita hoax itu ya Kemenag," kata Haris Rusly, Sabtu (5/6).

"Atau jangan-jangan pemerintah sendiri berharap tak dapat kuota haji, hingga umumkan duluan tak dapat kuota haji sebelum pemerintah Saudi umumkan secara resmi," sambung dia.

Selain jumpa pers Kemenag, Rusly Moti juga menyoroti upaya lobi-lobi yang sempat dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

"Bahkan ada rangkaian drama Kemenag bikin drama konferensi pers hingga ada drama delegasi Kemenko Maritim dan Komisaris Garuda yang tak ada kaitannya dengan urusan kuouta haji bertemu Dubes Saudi di Jakarta," ucapnya.

Pemerintah RI melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660/2021, memutuskan untuk tidak memberangkatkan para calon jemaah haji ke Arab Saudi untuk tahun ini, dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang belum membaik.

Ditambah, dalam KMA itu disebutkan, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Pemerintah RI untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya