Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net

Dunia

AS Tambahkan Sanksi, China Menantang Lebih Keras Lagi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Pemerintah China memastikan  akan segera mengambil langkah yang diperlukan sebagai tanggapan atas perluasan sanksi AS.

Keputusan Presiden AS Joe Biden yang berencana menambahkan lebih banyak perusahaan China ke daftar hitam yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, mendapat tanggapan serius dari Beijing.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan, China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China. China akan dengan tegas mendukung perusahaan itu untuk melindungi hak mereka sendiri sesuai dengan hukum.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

"Pemerintah AS sebelumnya memberlakukan larangan investasi pada apa yang disebut 'perusahaan terkait militer China' untuk tujuan politik, yang sepenuhnya itu telah mengabaikan fakta dan kenyataan yang ada," kata Wang, saat menggelar konferensi pers rutin di Beijing, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (4/6).

"Sementara secara serius merusak tatanan pasar reguler dan merugikan hak dan kepentingan yang sah tidak hanya perusahaan China tetapi juga kepentingan investor global, termasuk investor AS," tambahnya.

Biden pada Kamis (3/6) menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga AS memiliki atau memperdagangkan sekuritas apa pun yang terkait dengan 59 perusahaan dengan alasan ancaman teknologi pengawasan China, itu termasuk Huawei Technologies dan tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu.

Larangan investasi baru itu akan berlaku mulai 2 Agustus mendatang. Investor memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi.

Ini adalah perintah eksekutif paling luas yang menargetkan entitas China sejak Biden menjabat meskipun ada sanksi yang tersebar sebelumnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya