Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net

Dunia

AS Tambahkan Sanksi, China Menantang Lebih Keras Lagi

SABTU, 05 JUNI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Pemerintah China memastikan  akan segera mengambil langkah yang diperlukan sebagai tanggapan atas perluasan sanksi AS.

Keputusan Presiden AS Joe Biden yang berencana menambahkan lebih banyak perusahaan China ke daftar hitam yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, mendapat tanggapan serius dari Beijing.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan, China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China. China akan dengan tegas mendukung perusahaan itu untuk melindungi hak mereka sendiri sesuai dengan hukum.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

Wang mengatakan, sikap tersebut akan dilakukan sambil mendesak AS agar berhenti mengambil tindakan yang merusak tatanan pasar keuangan global dan merugikan kepentingan investor.

"Pemerintah AS sebelumnya memberlakukan larangan investasi pada apa yang disebut 'perusahaan terkait militer China' untuk tujuan politik, yang sepenuhnya itu telah mengabaikan fakta dan kenyataan yang ada," kata Wang, saat menggelar konferensi pers rutin di Beijing, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (4/6).

"Sementara secara serius merusak tatanan pasar reguler dan merugikan hak dan kepentingan yang sah tidak hanya perusahaan China tetapi juga kepentingan investor global, termasuk investor AS," tambahnya.

Biden pada Kamis (3/6) menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga AS memiliki atau memperdagangkan sekuritas apa pun yang terkait dengan 59 perusahaan dengan alasan ancaman teknologi pengawasan China, itu termasuk Huawei Technologies dan tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu.

Larangan investasi baru itu akan berlaku mulai 2 Agustus mendatang. Investor memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi.

Ini adalah perintah eksekutif paling luas yang menargetkan entitas China sejak Biden menjabat meskipun ada sanksi yang tersebar sebelumnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya