Berita

Jurubica Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Net

Nusantara

Wiku Adisasmito: Belajar Dari Kudus, Peta Zonasi Risiko Covid-19 Jangan Dianggap Diabaikan

SABTU, 05 JUNI 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satgas Penanganan virus corona baru (Covid-19) mengupdate informasi peta zonasi risiko per 30 Mei 2021 yang harus diwaspadai.

Satgas menginfokan, perkembangan terkini, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, Zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.

"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Jumat (4/6).


Dijelaskan Wiku, dalam kondisi seperti saat ini, yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera.

Perpindahan ke zona merah, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus.

Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idul Fitri.

Kata Wiku, kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 dengan baik.

Ditambahkan Wiku, seluruh masyarakat harus belajar dari apa yang dialami Kudus.

Mengingat selama 3 minggu berada di zona oranye. Namun demikian karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah.

"Dan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini," demikian kata Wiku.

Wiku meminta Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian.

Ditegaskan Wiku, Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

Pemerintah daerah, dikatakan Wiku harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

"Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," tegas Wiku.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya