Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana

Politik

ICW Ngaku Laporin Firli Bukan Karena "Sakit Hati" Soal TWK

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peneliti ICW Wana Kurnia Ramadana berdalih pelaporan dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri sama sekali tidak terkait sikapnya organisasinya yang kecewa dengan pelaksanaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

"Penting untuk ICW tegaskan permasalahan TWK berbeda laporan yang kami sampaikan," kata Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6).

Oleh sebab itu, ia menilai seharusnya Kabareskri Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti laporan atas dugaan gratifikasi Firli soal sewa helikopter yang sebelumnya telah di proses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


ICW beranggapan bahwa, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dengan Dewas KPK sangatlah berbeda.

"Ranah Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan Polri. Dewas menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Bareskrim melihat potensi tindak pidana," kata Kurnia.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya menegaskan bahwa tak ingin meladeni manuver ICW terkait dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

Sebab menurut Agus, hal tersebut telah dilaksanakan proses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan telah memutuskan bahwa Firli melanggar kode etik atas penggunaan helikopter pada September 2020. Dia dijatuhi hukuman ringan berupa teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan.

"Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," demikian Agus Andrianto.

Untuk itu, Agus berharap agar ICW tidak menarik-narik institusi Polri ke dalam orkestrasi atas polemik Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK ini. Ada yang lebih penting saat ini bagi Polri ketimbang meladeni manuver ICW karena ketidakpuasannya terhadap Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung aduan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan gtarifikasi ke Bareskrim Polri.

"Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pendemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tekan Agus.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses penyewaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi. Peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan mengaku laporannya telah di terima oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya