Berita

Peringatan tragedi Tiananmen 1989 di Hong Kong/Net

Dunia

Larang Peringatan Tragedi Tiananmen 1989, Hong Kong Kerahkan Ribuan Polisi

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong mengerahkan ribuan polisi ke seluruh penjuru kota untuk mengawasi dan menghentikan aksi warga yang akan memperingati tragedi Lapangan Tiananmen 1989 pada Jumat (4/6).

Otoritas Hong Kong telah melarang adanya penyelenggaraan tahunan aksi peringatan Tiananmen 1989 untuk kedua kalinya dengan alasan pandemi Covid-19.

Namun tahun ini adalah pertama kalinya peringatan Tiananmen 1989 setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. UU tersebut ditujukan untuk menghukum kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.


Dalam pernyataan pada Kamis malam (3/6), polisi mengatakan setiap pertemuan massal menimbulkan ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat. Mereka yang ambil bagian dalam pertemuan ilegal akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

“Polisi akan mengerahkan tenaga yang memadai di lokasi yang relevan pada hari itu dan mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum, termasuk melakukan penangkapan,” kata polisi, seperti dimuat Al Jazeera.

Mengutip sumber, penyiar publik RTHK melaporkan, sekitar 7.000 petugas polisi dikerahkan untuk operasi penghentian dan pencarian warga yang melakukan aksi.

Wakil Ketua Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik China, Chow Hang-tung yang mengorganisir peringatan telah ditangkap pada Jumat pagi oleh petugas polisi berpakaian preman.

Sumber polisi menyebut Chow ditahan berdasarkan Bagian 17A dari Ordonansi Ketertiban Umum, yang mencakup publikasi pertemuan yang melanggar hukum.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya