Berita

Narkoba jenis ekstasi/Net

Presisi

Mau Diedarkan Di Cengkareng, 9 Ribu Butir Ekstasi Dari Jerman Diungkap Bareskrim

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 17:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan ribuan butir narkoba jenis ekstasi yang berasal dari Jerman.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pihaknya bermula menangkap dua orang yakni SR dan Y dengan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi alias inex dengan tanda tengkorang alias punisher.

"Tanggal 24 Mei 2021, temen-teman subdit 4 berhasil menangkap pertama di TKP pertama di Jakpus pukul 16.00 menangkap SR dan Y dengan BB 1.000 butir ekstasi. Ada tanda punisher seperti tengkorak," ungkap Krisno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).


"Barang bukti pertama ini dianalisa, pengiriman dari Jerman, dibungkus dengan pengiriman sparepart," kata Krisno menegaskan.   

Setelah menangkap dua orang di Jakarta Pusat itu, pihaknya mengembangkan yang kemudian membuahkan hasil dengan menangkap kembali dua orang lagi yakni yang identitasnya masih dirahasiakan.

Dikataka Krisno, dalam penangkapan kedua itu pihaknya menemukan sebanyak 9.000 butir ekstasi. Dari pengakuan tersangka, ekstasi alias inex ini akan diedarkan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Mereka (tersangka) katakan dia dikendalikan. Dan akan diedarkan ke Cengkareng, Jakbar,"tandas Krisno.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya