Berita

Persidangan perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Al Atas/Repro

Hukum

Masih Berusia Muda, Alasan Jaksa Tuntut Habib Hanif Lebih Rendah Dari Tuntutan Ke Habib Rizieq

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usia yang masih muda menjadi alasan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Hanif Al-Atas lebih rendah dari tuntutan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Habib Hanif yang merupakan menantu Habib Rizieq dianggap bersalah menyiarkan berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Habib Hanif pun dituntut hukuman 2 tahun penjara. Tuntutan ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa kepada Habib Rizieq, yakni 6 tahun penjara.


Dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ini, Jaksa membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap terdakwa Habib Hanif.

Hal yang memberatkan, Habib Hanif dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, perbuatan Habib Hanif juga dianggap membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

"Hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda, sehingga dapat memperbaiki diri pada masa mendatang," kata Jaksa, Kamis siang (3/6).

Habib Hanif sendiri diketahui lahir pada 20 Rajab 1413 Hijriah atau sekitar Januari 1993. Artinya, Habib Hanif saat ini usianya sekitar 28 tahun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya