Berita

Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Jika Tidak Ada Haji Tahun Ini, Pemerintah Harus Relokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Prioritas

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Pemerintah soal jemaah haji asal Indonesia menjadi hal yang sangat ditunggu masyarakat saat ini. Hal ini tak hanya memberi kepastian bagi para calon jemaah haji, tapi juga bisa memudahkan Pemerintah menyiapkan segala hal yang terkait dengan kebutuhan para jemaah.

Kalaupun diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas.

Sebab, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, dijelaskan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, ada Rp 250 miliar di antaranya yang bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.


"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di Kementerian Agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," tutur Saleh, Kamis (3/6).

Lanjut Saleh, Kementerian agama selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan para stakeholder. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspons secara tuntas.

"Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama enam bulan terakhir ini. Walau jumlah yang mengadu ke saya sedikit, tetapi saya yakin jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menegaskan, hal-hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab.

"Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," tegas Saleh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya